Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengirim surat ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa yang menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Hefdi di Padang, Jumat, mengatakan Gubernur menyampaikan surat bertanggal 8 Oktober 2020 menyusul demonstrasi anggota serikat pekerja dan mahasiswa untuk memprotes pengesahan undang-undang tersebut.
Berbagai elemen masyarakat di Sumatera Barat pada Kamis (8/10) menggelar unjuk rasa untuk memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, termasuk pekerja, mahasiswa, dan politisi.
Mereka melakukan aksi protes karena menilai sejumlah ketentuan dalam undang-undang tersebut merugikan pekerja, termasuk ketentuan mengenai pesangon, pemutusan hubungan kerja, alih daya, dan cuti,
Unjuk rasa yang semula berlangsung tertib berujung bentrok dan polisi mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut. (*)
Berita Terkait
Motif batik buatan narapidana Lapas Suliki peroleh hak cipta
Kamis, 28 Maret 2024 4:00 Wib
Polresta Bukittinggi rutinkan Cipta Kondisi selama Ramadan
Senin, 25 Maret 2024 18:02 Wib
Sidang uji materiil Perppu Cipta Kerja
Senin, 26 Februari 2024 16:44 Wib
Pemkab Pasaman Barat latih da'i nagari upaya turunkan angka stunting
Senin, 18 September 2023 18:07 Wib
Buruh tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Kamis, 10 Agustus 2023 18:38 Wib
Peringati HUT RI ke-78 BPKH gelar lomba cipta mars BPKH berhadiah umrah
Kamis, 10 Agustus 2023 13:34 Wib
Manajer: Pengaturan terkait hak cipta harus jelas dan transparan
Senin, 24 Juli 2023 21:07 Wib
Satgas tegaskan UU Cipta Kerja untuk wujudkan ekonomi inklusif
Selasa, 27 Juni 2023 14:37 Wib