Hilmi Aminuddin Jelaskan Foto Pertemuan Fathanah

id Hilmi Aminuddin Jelaskan Foto Pertemuan Fathanah

Jakarta, (Antara) - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin menjelaskan mengenai foto-foto yang memuat tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah. "Diperlihatkan kepada saya banyak sekali foto yang sebagian besar saya tidak kenal, fotonya bermacam-macam," kata Hilmi seusai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis. Hilmi mengaku bahwa sejumlah foto tersebut memuat foto Ahmad Fathanah yang merupakan orang dekat mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. "Sebagian ada Fathanah, sebagian tidak, sebagian saya tidak tahu lokasi fotonya," ungkap Hilmi. Namun Hilmi mengaku bahwa ada foto pertemuan di Lembang. Dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (16/5), berdasarkan kesaksian mantan ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat yang merupakan perantara pengurusan suap kuota impor sapi, Fathanah menyampaikan bahwa ada pertemuan pada Januari 2013 di Lembang Jawa Barat yang dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah dan Menteri Pertanian Suswono. Hasil pertemuan tersebut adalah menyetujui untuk membantu Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi dan Suswono akan membaca situasi dan kondisinya. "Kalau di Lembang itu foto rombongan Pak Aksa Mahmud sebelum Idul Adha yang menjadi tamu saya dan saya mengantar berkunjung ke badan inseminasi buatan milik pemerintah tapi ternyata di di rombongan itu ada Fathanah," ungkap Hilmi. Aksa Mahmud adalah pengusaha asal Makassar, daerah asal Ahmad Fathanah dan Maria Elizabeth Liman, yang mendirikan kelompok usaha Bosowa yang bergerak di bidang industri, infrastruktur, dan otomotif. Hilmi mengaku tidak ada dana yang dibayarkan pengusaha kepada dirinya. "Tidak ada dana yang dibayar pengusaha, tidak ada komitmen Rp17 miliar," tambah Hilmi. KPK memiliki rekaman pembicaraan telepon seseorang yang diduga anak Hilmi, Ridwan Hakim yang meminta jatah Rp17 miliar untuk seseorang yang disebut "engkong", dugaannya "engkong" adalah Hilmi. Pengacara Hilmi sekaligus perwakilan Divisi Hukum PKS Zainuddin Paru mengatakan bahwa tidak ada pertemuan di Lembang yang dihadiri oleh Hilmi dan Fathanah. "Ada beberapa foto, ada yang langsung berderet itu beliau sama Pak Aksa, dan ada yang kemudian ada Fathanahnya, tapi tidak ada bersama dengan Ustad (Hilmi)," kata Zainuddin Paru. (*/sun)