Pemkab Agam intensifkan sosialisasi Perda adaptasi kebiasaan baru

id berita agam,berita sumbar,covid

Pemkab Agam intensifkan sosialisasi Perda adaptasi kebiasaan baru

Tim gabungan Pemkab Agam melakukan sosialisasi di Pasar Biaro Kecamatan Ampekangkek, Rabu (7/10). (antarasumbar/Istimewa)

Tim melakukan sosialisasi Perda di pasar tradisional di daerah itu. Kita mengimbau pengunjung dan pedagang pasar agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, supaya dapat terhindar dari penularan COVID-19,
Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengintensifkan sosialisasi Peraruran Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ke masyarakat di pusat keramaian menjelang diberlakukan Perda itu.

Kepala Satpol PP Damkar Agam, Kurniawan Syahputra didampingi anggota Bambang Winarto di Lubukbasung, Rabu, mengatakan sosialisasi Perda itu melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Damkar, Polri, TNI dan lainnya.

"Tim melakukan sosialisasi Perda di pasar tradisional di daerah itu. Kita mengimbau pengunjung dan pedagang pasar agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, supaya dapat terhindar dari penularan COVID-19,” katanya.

Pada Rabu (7/10), tambahnya tim gabungan mensosialisasikan ke pengunjung dan pedagang di Pasar Biaro Kecamatan Ampekangkek.

Tim menyisiri pasar itu mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB.

"Tim juga menyosialisasika Perda di ruas jalan Bukittinggi-Payakumbuh KM 07 tempatnya di Kecamatan AmpekAngkek," katanya.

Dalam sosialisasi itu, tim tetap mengedepankan sikap yang humanis, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dan diterapkan dengan baik.

Sosialisasi Perda itu dilakukan karena akan diterapkan di Agam pada Kamis (8/10).

Dalam Perda itu, masyarakat diminta untuk disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi mulai dari sanksi administratif, denda, hingga kurungan.

“Bagi warga yang tidak memakai masker maka akan disanksi sesuai aturan yang ada," katanya. ***3***