Medan, (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan Polrestabes Medan mengungkap penyebab kematian ASN Kejari Labuhanbatu Taufiq Hidayat yang jenazahnya ditemukan di sebuah parit kotoran hewan di Desa Bandar Setia, Kabupaten Deli Serdang.
"Hasil autopsi mati karena asfiksia (kematian karena kekurangan udara, red.)," kata Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Senin.
Asfiksia menurut ilmu kedokteran merupakan kegagalan bernapas. Sebuah keadaan yang ditandai dengan terjadinya gangguan pertukaran udara pernapasan, mengakibatkan oksigen dalam darah berkurang disertai dengan peningkatan karbondioksida.
Dari hasil autopsi tersebut, kata Ricky, diduga kematian Taufik Hidayat karena dibunuh.
Selain itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, yakni pada bagian kepala, perut, dan dada.
"Dugaan saya seperti itu (pembunuhan, red.)," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dokter forensik guna penyelidikan lebih lanjut.
"Langkah selanjutnya kami akan periksa saksi ahli, dokter forensik yang periksa itu," katanya.
Sebelumnya, jenazah Taufik Hidayat ditemukan di dalam parit kotoran hewan, Desa Bandar Setia, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (22/9) malam.
Setelah ditemukan kejanggalan terhadap kematian korban, pihak kepolisian membongkar makam korban untuk keperluan autopsi. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Survei: 39 persen rakyat dukung Kejaksaan miskinkan koruptor kasus timah
Kamis, 18 April 2024 18:51 Wib
Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar
Jumat, 5 April 2024 9:16 Wib
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis, 4 April 2024 11:58 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 9:08 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Kejaksaan RI sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Jumat, 29 Maret 2024 19:12 Wib