90 kasus narkoba diungkap, terbanyak ditangani Ditnarkoba Polda Sumbar

id Polda,kasus narkoba,polres,sumbar

90 kasus narkoba diungkap, terbanyak ditangani Ditnarkoba Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu bersama Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menunjukan barang bukti saat jumpa pers di Padang, Jumat. (Antara/Mario SN)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 90 kasus narkoba di seluruh wilayah provinsi itu pada September 2020, terbanyak ditangani oleh Ditnarkoba Polda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Jumat mengatakan dari 90 kasus tersebut ada 126 tersangka yang telah ditangkap sepanjang September.

Ia mengatakan pengungkapan terbanyak masih dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Sumbar dengan 30 kasus dan 43 tersangka dengan barang bukti 2,1 kilogram sabu-sabu, 110 kilogram ganja kering, 5.708 butir ekstasi.

Kemudian diikuti Polresta Padang yang mengungkap 14 kasus dengan 15 tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 16 gram dan ganja delapan gram.

Setelah itu Polres Pasaman Barat yang berhasil mengungkap tujuh kasus dengan 12 orang tersangka.

Sementara Polres yang paling sedikit melakukan pengungkapan kasus adalah Polres Pasaman, Polres Padang Panjang Polres Solok Selatan, Polres Payakumbuh dan Polres Pariaman yang hanya mengungkap satu kasus selama September 2020.

Polres Pasaman mengungkap satu kasus dan satu tersangka dengan barang bukti berupa dua gram sabu-sabu.

Kemudian Polres Padang Panjang mengungkap satu kasus dengan dua tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,88 gram. Sementara itu Polres Solok Selaatan mengungkap satu kasus dan satu tersangka.

Setelah itu Polres Payakumbuh mengungkap satu kasus dengan dua tersangka dan Polres Pariaman mengungkap satu kasus dengan satu tersangka.

"Jumlah pengungkapan kasus sejalan dengan keaktifan anggota di lapangan. Jika aktif maka jumlah pengungkapan akan besar karena peredaran narkoba seperti gunung es di Sumbar," kata dia.