Padang Panjang siapkan penyaluran bantuan sosial gelombang II

id bantuan sosial,covid-19,padang panjang

Padang Panjang siapkan penyaluran bantuan sosial gelombang II

Ilustrasi - (ANTARA/HO)

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat sedang mempersiapkan proses penyaluran bantuan sosial tunai gelombang ke-II untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak dari wabah COVID-19.

Kepala Dinas Sosial PPKBP3A Padang Panjang Osman Bin Nur di Padang Panjang, mengatakan persiapan penyaluran bantuan meliputi rapat bersama perangkat daerah terkait, penentuan kriteria penerima hingga validasi data penerima.

Sebelum penyaluran bantuan, pemerintah daerah melalui pihak kelurahan akan melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan di gelombang pertama agar bantuan gelombang ke dua tersalurkan secara tepat sasaran.

"Perlu dipastikan kembali apakah ada penerima sebelumnya yang sudah meninggal, pindah alamat atau kondisi lainnya. Tujuannya agar yang menerima bantuan adalah yang berhak," katanya.

Data hasil verifikasi di tingkat kelurahan akan disandingkan dengan data warga penerima bantuan sosial yang ada di perangkat daerah untuk diverifikasi kembali oleh pemerintah daerah dan mendapat rekomendasi menerima bantuan sosial tunai gelombang dua.

Hingga saat ini, terdata sebanyak 5.000 kuota dengan nilai Rp300.000 per kepala keluarga (KK) per bulan mulai Oktober sampai Desember 2020.

Ketentuan penerima bantuan masih mengacu pada ketentuan di tahap sebelumnya. Jika ada warga yang belum mengurus administrasi kependudukan sesuai kondisi saat ini, diimbau segera mengurus kelengkapan dokumen seperti KTP, KK dan domisili.

"Pemerintah pusat dan daerah sudah mengucurkan bantuan secara tunai dan bantuan produktif. Kami harap dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membantu meringankan beban di kondisi wabah," katanya.