Kabupaten Solok targetkan pendapatan daerah 2021 sebesar Rp1,147 triliun

id berita kabupaten solok,berita sumbar,pendapatan

Kabupaten Solok targetkan pendapatan daerah 2021 sebesar Rp1,147 triliun

Kegiatan pembahasan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021. (antarasumbar/Istimewa)

Belanja daerah pada 2021 akan diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah jangka menengah,
Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menargetkan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,147 triliun dan anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,172 triliun.

"Belanja daerah pada 2021 akan diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah jangka menengah," kata Bupati Solok Gusmal di Arosuka, Selasa.

Hal itu disampaikan Gusmal saat pembukaan kegiatan pembahasan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021.

Ia menjelaskan PPAS APBD 2021 merupakan dokumen yang memuat program prioritas dan plafon untuk setiap program dan kegiatan yang disepakati antara eksekutif dan legislatif sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada masing-masing SKPD.

Ia menyebutkan kemampuan pemerintah Kabupaten Solok baik dari sisi manajerial, aspek sumber daya manusia, maupun kemampuan penganggaran sangatlah terbatas, sementara itu kegiatan pembangunan yang harus didanai melalui APBD jumlahnya banyak.

"Oleh karena itu diperlukan kecermatan untuk menentukan program-program dalam menjadikan prioritas pembangunan yang dilaksanakan," ujar dia.

Ia juga berharap ekonomi makro dapat memberikan dorongan atau stimulus terhadap perkembangan ekonomi daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata dan proses percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

"Pendapatan yang kita terima dibandingkan dengan kebutuhan belanja untuk mencapai terget-terget sebagaimana yang kita cantumkan dalam RPJMD 2016 hingga 2021, telah memberikan kesimpulan bahwa kita telah menyusun rancangan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan," terang dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kondisi keuangan yang sudah maksimal dikarenakan banyaknya usulan yang harus dianggarkan pada rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok 2021. Namun ditentukan oleh pendanaan yang terbatas.

Ia juga berharap agar pembahasan yang dilakukan tersebut pada dapat mencari kesepakatan bersama tentang rencana struktur keuangan daerah 2021 dan rancangan plafon anggaran sementara tertinggi untuk belanja daerah yang disebar ke semua SKPD.

"Serta pembahasan ini dapat ditindak lanjuti secara baik pada pembahasan tingkat lanjut sehingga APBD Kabupaten Solok 2021 dapat segera ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambah dia.