KPU : Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wagub Sumbar dilakukan tertutup

id berita padang,berita sumbar,pilgub

KPU : Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wagub Sumbar dilakukan tertutup

Komisioner KPU Sumatera Barat Izwaryani (antarasumbar/Istimewa)

Penetapan akan dilakukan pada Rabu (23/9) secara tertutup,
Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan tahapan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar dilakukan secara tertutup dalam mengantisipasi terjadinya penyebaran pandemi COVID-19.

"Penetapan akan dilakukan pada Rabu (23/9) secara tertutup," kata Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani di Padang, Selasa.

Menurut dia penetapan ini untuk memastikan keabsahan pasangan calon yang telah mendaftar sebagai pasangan calon di Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

"Setelah kita pleno kan maka akan dilanjutkan tahap selanjutnya yakni penetapan nomor urut pasangan calon di Pilgub Sumbar," tambah dia.

Sebelumnya ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftarkan diri mereka ke KPU Sumbar untuk maju di Pilgub Sumbar.

Keempat pasangan itu adalah Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumatera Barat.

Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar.

Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar.

Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar.

Dalam Pilgub Sumbar 2020 pasangan yang maju harus diusung partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi dari total 65 kursi di DPRD Sumbar atau minimal 13 kursi.

KPU telah menerima berkas dan melakukan pemeriksaan terhadap keempat pasangan calon dan akan dilakukan penetapan pasangan calon yang telah memenuhi syarat pada Rabu (23/9).