DPRD bersama Pemprov Sumbar segera rampungkan Ranperda RPJPD dan APBD Perubahan 2020

id DPRD,Sumbar, Padang, APBD perubahan

DPRD bersama Pemprov Sumbar segera rampungkan Ranperda RPJPD dan APBD Perubahan 2020

Suasana sidang paripurna DPRD Sumbar pada Senin (21/9) (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera merampungkan dua rancangan peraturan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Perubahan APBD 2020.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi yang memimpin rapat paripurna penyampaian nota jawaban Gubernur Sumbar atas pandangan fraksi di Padang, Senin mengatakan kedua ranperda ini sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Mulai dari Ranperda tentang RPJPD merupakan acuan yang dijadikan pedoman oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2016-2021 dalam perumusan visi, misi dan program kerjanya.

Sementara itu Ranperda perubahan APBD 2020 merupakan payung hukum pelaksanaan anggaran yang ditargetkan dalam menghadapi pandemi

Target di APBD perubahan 2020 mulai dari pemulihan ekonomi, alokasi anggaran tambahan untuk penanganan COVID-19 dan anggaran kegiatan strategis lainnya.

Ia mengatakan kedua ranperda itu perlu dilakukan segera karena sangat dibutuhkan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Untuk APBD Perubahan sesuai pasal 179 ayat 1 dab 2 Peraturan Pemerintah 12 2019 tertulis pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang perubahan APBD dilakukan DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat tiga bulan sebelum tang anggaran berakhir

"Jadi batas akhirnya adalah 30 September 2020, jika tidak ada keputusan maka tidak ada perubahan di APBD 2020," kata dia.

Menurut dia kondisi ini tentu berisiko terhadap pengelolaan keuangan daerah karena alokasi anggaran realokasi APBD 2020 ditampung di APBD 2020.

Banyak reposisi anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 baik di sektor kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial.

"Kita minta pemerintah daerah memberikan perhatian serius dalam hal ini dan menyelesaikan pembahasan sebelum batas waktu yang ditentukan," katanya.