KPU batasi jumlah pendukung saat pengundian nomor urut

id berita solok selatan,berita sumbar,pilkada

KPU batasi jumlah pendukung saat pengundian nomor urut

Rapat koordinasi Bawaslu Solok Selatan dengan berbagai stake holder tentang pengawasan Pilkada lanjutan 2020 dimasa bencana non alam, Senin. (antarasumbar/Istimewa)

Pengundian nomor urut bakal pasangan calon akan dilaksanakan Kamis 24 September 2020 di aula Sarantau Sasurambi setdakab Solok Selatan dan yang diperoleh masuk hanya 17 orang setiap bakal calon,
Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membatasi jumlah pendukung bakal pasangan calon yang hadir saat pengundian nomor urut guna mencegah penularan COVID-19.

"Pengundian nomor urut bakal pasangan calon akan dilaksanakan Kamis 24 September 2020 di aula Sarantau Sasurambi setdakab Solok Selatan dan yang diperoleh masuk hanya 17 orang setiap bakal calon," kata Komisioner KPU Solok Selatan Divisi Perencanaan, Program Data dan Informasi Sastria Nofrita di Padang Aro, Senin.

Pasangan calon diimbau agar tidak melakukan arak-arakan dan membawa banyak pendukung saat pengundian nomor urut.

Ketua Bawaslu Solok Selatan, M Ansyar menjelaskan, sesuai kesepakatan dengan partai politik, Forkopimda, penyelenggara dan penghubung bakal pasangan calon bukan hanya pendukung yang dibatasi tetapi juga jumlah kendaraan yang digunakan.

"Saat penandatanganan pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan baik penyelenggara, parpol pengusung beserta Forkopimda sepakat setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa mobil 10 unit saat pengundian nomor urut," terangnya.

Selain itu, tambahnya mobil yang digunakan oleh bakal pasangan calon dan parpol pengusung maksimal minibus dan dilarang membawa mobil bak terbuka.

Sekretaris DPD Gerindra Solok Selatan, Isyuliardi Maas mengatakan, pihaknya setuju dengan pembatasan jumlah pendukung saat pengundian nomor urut.

"Selain mencegah kerumunan pembatasan yang berpotensi menyebarnya COVID-19 pembatasan pendukung juga menghindari potensi bentrok," ujarnya.

Menurut dia, bentrok antar pendukung sangat mungkin terjadi saat pengundian nomor urut kalau jumlah pendukung banyak yang datang.

"Kita sudah ada pengalaman Pilkada sebelumnya sehingga lebih baik jumlah pendukung dibatasi," ujarnya.

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Adrifides mengatakan pihaknya akan menempatkan personil di lokasi pengundian untuk memastikan pendukung yang masuk sesuai yang disepakati.

"Di lokasi yang mungkin menjadi tempat lewat pendukung menuju lokasi pengundian akan kami jaga dan kami juga berharap bantuan dari Sat Pol PP beserta Dishub," ujarnya.