Ini yang diminta LLDIKTI Wilayah X pada PTS supaya lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja

id berita padang,berita sumbar,lldikti

Ini yang diminta LLDIKTI Wilayah X pada PTS  supaya lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja

Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof. Dr. Herri, MBA didampingi Sekretaris Lembaga Yandri. A, SH, MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penggabungan Perguruan Tinggi Swasta menjadi universitas. (antarasumbar/Istimewa)

Diharapkan PTS menjalin kerja sama dengan dunia industri,
Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X meminta Perguruan Tinggi Swasta (PTS) agar memperbanyak menjalin kerja sama dengan dunia industri untuk meningkatkan kompetensi kampus supaya lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja.

“Diharapkan PTS menjalin kerja sama dengan dunia industri, agar kompetensi lulusan ke depannya sesuai kebutuhan dunia kerja," kata Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Herri di Padang, Jumat.

Selain itu, ia juga meminta agar PTS meningkatkan mutu, memperkuat kapasitas dosen, serta menumbuhkan jiwa berwirausaha terhadap mahasiswa.

Ia menyampaikan hal itu saat penyerahan Surat Keputusan (SK) penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) dan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Nurdin Hamzah menjadi Universitas Nurdin Hamzah.

"Hal itu berdasarkan SK Mendikbud Nomor 816/M/2020 disebutkan STISIPOL dan STMIK Nurdin Hamzah bergabung menjadi Universitas Nurdin Hamzah yang diselenggarakan oleh Yayasan Dewi Nurdin Hamzah," kata Herri.

Selain itu, ia mengatakan Universitas Nurdin Hamzah terletak di Kota Jambi menyelenggarakan program studi Ilmu Komunikasi Program Sarjana, Ilmu Pemerintahan Program Sarjana, Sistem Informasi Program Sarjana, Teknik Informatika Program Sarjana, dan Teknologi Informasi Program Sarjana.

“Selamat kepada Yayasan Dewi Nurdin Hamzah dan calon pimpinan yang sudah diberikan amanah oleh pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi,” kata dia.

Ia menjelaskan penggabungan dua PTS tersebut menjadi Universitas Nurdin Hamzah wajib memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, melaksanakan sistem penjaminan mutu internal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan melaporkan hasil penyelenggaraan program studi setiap akhir semester.

Menurut dia untuk meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi dalam implementasi kebijakan kampus merdeka, dunia industri harus dilibatkan banyak pihak.

"Tentunya harus saling bekerja sama untuk meningkatkan mutu dan daya saing lulusan dalam mengelola sumber daya," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan apa lagi di tengah pandemi COVID-19 perguruan tinggi dituntut agar lebih sensitif dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini. Kemudian mengambil hikmah positif dalam memaknai pandemi COVID-19.

"Di tengah kondisi wabah ini, perguruan tinggi sudah sepatutnya harus akrab dengan lingkungan sekitar," tambah dia. ***3***