Masyarakat Solok Selatan blokade akses PT SKE

id berita solok selatan,berita sumbar,blokade

Masyarakat Solok Selatan blokade akses PT SKE

Sejumlah masyarakat Jorong Lubuk Rasak Nagari Lubuk Gadang Tenggara memblokade jalan masuk PT SKE terkait belum selesainya permasalahan lahan, Kamis. (antarasumbar/Istimewa)

Selama ini kami sudah cukup bersabar dengan janji perusahaan terkait tukar guling lahan yang tidak jelas sampai sekarang,
Padang Aro (ANTARA) - Masyarakat Lubuak Rasak Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat yang mengaku sebagai pemilik lahan memblokade seluruh titik jalan masuk menuju turbin PT Selo Kencana Energy (PT SKE) dengan bambu.

"Selama ini kami sudah cukup bersabar dengan janji perusahaan terkait tukar guling lahan yang tidak jelas sampai sekarang," kata Ketua Pemuda Jorong Lubuk Rasak, Erianto di Padang Aro, Kamis.

Dia menjelaskan, pada 5 Agustus 2020 pemilik lahan sudah melakukan pertemuan di perusahaan tersebut, namun Direktur perusahaan tidak mau menemui warga.

Selain itu pada 14 Agustus 2020 sengketa lahan ini juga sudah dimediasi oleh Pemkab Solok Selatan akan tetapi tidak ada dari pihak PT SKE yang bisa mengambil kebijakan hadir saat itu.

Dia menyebutkan, masyarakat pemilik lahan yang dirugikan perusahaan sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) dan yang sangat terdampak 15 KK.

Sedangkan tukar guling yang tidak jelas sampai sekarang ada tiga KK dan lahan pertanian sawah sekitar 10 hektar tidak bisa dialiri air karena irigasi dialihkan oleh perusahaan.

Sementara Tekhnik Maintenance PT SKE Deri Nurfan Candra mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang memberikan keterangan ke media, sebab harus melalui pimpinan perusahaan.

"Soal ini bukan kewenangan kami menjawabnya," ujarnya.

PT SKE sendiri bergerak dibidang Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang memanfaatkan aliran sungai Batang Sangir.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mediasi penyelesaian sengketa ganti rugi tanah antara PT Selo Kencana Energy (PT SKE) dengan masyarakat setempat.

Staf ahli bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setdakab Solok Selatan, Hapison mengatakan pemerintah memang mengharapkan investasi tetapi kalau ada permasalahan dengan masyarakat maka ada yang tidak beres.

"Kami berharap hasil mediasi yang disampaikan masyarakat jadi kajian oleh PT SKE untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Dia menambahkan, hasil dari mediasi ini akan disampaikan kepada PT SKE dan mereka diberi batasan waktu untuk memberi keputusan.

Permasalahan antara PT SKE dan masyarakat ini, katanya selagi masih bisa dimediasi akan dilakukan tetapi kalau tidak masyarakat disilahkan menempuh jalur hukum.