Bawaslu Sumbar minta KPU provinsi itu evaluasi proses pemutakhiran data pemilih

id berita padang,berita sumbar,bawaslu,kpu

Bawaslu Sumbar minta KPU provinsi itu evaluasi proses pemutakhiran data pemilih

Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner. (antarasumbar/Istimewa)

KPU Sumbar telah menyinkronkan data Pemilu terakhir dengan Daftar Penduduk Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri
Padang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat (Bawaslu Sumbat) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi itu untuk mengevaluasi proses pemutakhiran data pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner saat rapat pleno daftar pemilih sementara Pilkada Sumbar di Padang, Rabu, mengatakan KPU Sumbar telah menyinkronkan data Pemilu terakhir dengan Daftar Penduduk Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri.

Lalu data tersebut, tambahnya menjadi dasar Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) dengan menurunkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang digelar pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Ia menyebutkan pihaknya banyak menemukan temuan di lapangan dan ini ada yang sudah ditindaklanjuti oleh KPU Sumbar dan ada yang tidak mampu ditindaklanjuti.

Salah satu yang menjadi persoalan adalah aksi joki yang dilakukan petugas di lapangan yakni ada petugas yang diberikan SK oleh KPU melakukan pemutakhiran data, namun dia meminta orang lain yang melakukan pemutakhiran.

"KPU sudah melakukan koreksi dan melakukan pemecatan terhadap oknum tersebut dan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama," ujarnya.

Menurut dia ini menjadi persoalan karena orang yang tidak berwenang yang melakukan pemutakhiran data pemilih, bisa saja ini mempengaruhi data pemilih yang sudah ada.

"Ini masih tahap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan menjadi langkah awal untuk tahapan selanjutnya. Kita minta KPU terbuka menerima kritik yang tujuannya untuk pelaksanaan Pilkada yang lebih baik," jelas dia.

Sebelumnya KPU Sumbar menetapkan DPS di Pilkada serentak lanjutan 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 sebanyak 3.691 592 pemilih.

Komisioner KPU Sumbar, Nova Indra saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS di Padang, Rabu menerangkan total jumlah pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan petugas Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang digelar dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 sebesar 3,6 juta.

Ia menambahkan total jumlah pemilih 3.691.592 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.821.951 dan pemilih perempuan sebanyak 1.869.641jumlah pemilih.

Ia menyebutkan rekap yang dilakukan dari 19 kota dan kabupaten, 179 kecamatan, 1.158 nagari/desa/kelurahan yang ada di Sumbar.

Sejauh ini total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 12.532 TPS di seluruh Sumatera Barat.

Untuk jumlah pemilih terbanyak ada di Kota Padang dengan jumlah pemilih sebanyak 615.307 pemilih dan untuk jumlah pemilih yang paling sedikit ada di Kota Padang Panjang dengan 40.197 pemilih.

Hasil rekap ini merupakan penyandingan data dari hasil pemilu terakhir yakni Pilpres dan Pileg 2019 yang disandingkan DP4 Kemendagri.

"Kita singkronkan dan lakukan pemutakhiran data melalui petugas yang turun ke lapangan dalam menghimpun data pemilih," lanjut dia.