Delapan area di Kabupaten Solok jadi objek penilaian cegah korupsi

id Berita Solok, berita sumbar,berita solok,solok terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Delapan area di Kabupaten Solok jadi objek penilaian cegah korupsi

Pemkab Solok gelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi capaian rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, penyelamatan keuangan dan aset Kabupaten solok secara virtual, Selasa (15/9) (Antara/ist)

Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat menjadikan delapan area sebagai objek penilaian dalam rangka rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, penyelamatan keuangan dan aset Kabupaten Solok 2020.

Bupati Solok Gusmal, di Arosuka menyebutkan delapan area yang akan menjadi objek penilaian tersebut terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dan manajemen ASN.

"Selanjutnya, pelaksanaan pengelolaan dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah," kata dia.

Ia menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada rapat koordinasi monitoring dan evaluasi capaian rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, penyelamatan keuangan dan aset Kabupaten solok secara virtual, Selasa (15/9).

"Dalam rencana program dengan delapan aspek penilaian ini, hingga 24 Agustus 2020 Kabupaten Solok telah mencapai progres sebesar 42 persen," kata dia.

Selain itu, ia akan terus melakukan pembenahan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah.

"Akan terus bekerja lebih keras lagi, serta berkarya nyata dalam membangun Kabupaten Solok sesuai norma dan kaidah yang berlaku dengan menyiapkan data dan informasi yang valid," ujar dia.

Ia berharap kepada semua kepala SKPD agar mampu mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup SKPD masing-masing. Sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil secara prima.

Lebih lanjut, rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin oleh Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX Wahyudi dan dihadiri Bupati Solok Gusmal, Sekda Kabupaten Solok Aswirman, Sekwan DPRD Kabupaten Solok Suharmen, dan beberapa Kepala SKPD dan Kepala Bagian terkait. (*)