KPU tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada serentak di Sumbar 3.691.592

id Daftar pemilih sementara di sumbar,kpu sumbar,pilkada serentak sumbar,pilkada sumbar 2020,berita sumbar,sumbar terkini

KPU tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada serentak di Sumbar 3.691.592

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak Sumbar di Padang, Rabu (16/9), (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada serentak lanjutan 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 sebanyak 3.691 592 pemilih.

Komisioner KPU Sumatera Barat Nova Indra saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Padang, Rabu, mengatakan total jumlah pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan petugas Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang digelar dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020

Ia mengatakan total jumlah pemilih 3.691.592 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.821.951 dan pemilih perempuan sebanyak 1.869.641 jumlah pemilih.

Ia mengatakan rekap yang dilakukan dari 179 kecamatan, 1158 nagari/desa/kelurahan yang ada di Sumatera Barat.

Sejauh ini total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 12.532 TPS di seluruh Sumatera Barat

Untuk jumlah pemilih terbanyak ada di Kota Padang dengan jumlah pemilih sebanyak 615.307 pemilih dan untuk jumlah pemilih yang paling sedikit ada di Kota Padang Panjang dengan 40.197 pemilih

Hasil rekap ini merupakan penyandingan data dari hasil pemilu terakhir yakni Pilpres dan Pileg 2019 yang disandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri

"Kita singkonkan dan lakukan pemutakhiran data melalui petugas yang turun ke lapangan dalam menghimpun data pemilih," kata dia. (*)