Sejak pandemi COVID-19, kasus pelanggaran Perda di Payakumbuh menurun

id berita payakumbuh,berita sumbar,perda,covid-19

Sejak pandemi COVID-19, kasus pelanggaran Perda di Payakumbuh menurun

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Pengurangan dari masyarakat sendiri,
Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat ada penurunan kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) semenjak pandemi COVID-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra di Payakumbuh, Selasa, mengatakan penurunan kasus pelanggaran Perda tidak terlepas dari kurangnya aktifitas di luar rumah dalam beberapa bulan terakhir.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihaknya, memang dalam beberapa bulan terakhir terjadi penurunan kasus pelanggaran Perda.

"Pengurangan dari masyarakat sendiri, untuk keluar rumah sudah ada batasan-batasan dan selama ada PSBB (April-Juni 2020) masyarakat kita diminta untuk tidak keluar rumah. Kalau aktivitas dan interaksi masyarakat berkurang otomatis pelanggaran juga berkurang," jelas dia.

Meski dari sisi jumlah kasus pelanggaran Perda yang ditemukan menurun, jumlah kasus pelanggaran perda yang dinaikkan ke pengadilan telah menyamai jumlah sepanjang 2019 lalu yakni 13 kasus.

"Sekarang sudah ada 13 kasus pelanggaran Perda yang dinaikkan ke pengadilan dan telah menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring)," kata dia.

Devitra menyebutkan apabila pelanggar Perda yang masih ditemui atau didapatkan kembali melanggar Perda, ke depannya pihak kejaksaan akan memberikan hukuman lebih berat.

"Kalau yang saat ini kan baru dikurung atau ditahan selama satu minggu, nantinya bisa lebih berat, maksimal selama tiga bulan," tambahnya.

Ia menambahkan untuk kasus yang dinaikkan ke pengadilan itu beragam, mulai dari minuman keras (miras), asusila dan perzinaan.

Upaya untuk menekan jumlah kasus pelanggaran Perda di Kota Payakumbuh terus dilakukan pihaknya dengan menggandeng pihak kecamatan dan kelurahan.

"Dalam sosialisasi di kelurahan kita dipercaya sebagai narasumber. Selain itu juga ada kepolisian bersama BNN yang juga diminta sebagai narasumber," ujarnya.***2***