287 total kasus COVID-19 di Agam setelah 12 warga terkonfirmasi positif, Jumat (11/9)

id berita agam,berita sumbar,covid-19

287 total kasus COVID-19 di Agam setelah 12 warga terkonfirmasi positif, Jumat (11/9)

Sebaran kasus positif COVID-19 di Kabupaten Agam, Jumat (11/9). (antarasumbar/Istimewa)

Ini berdasarkan data yang kita peroleh dari Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso,
Lubukbasung (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat 287 total kasus positif di daerah itu setelah Jumat (11/9) ditemukan 12 warga daerah iyu dikonfirmasi positif.

"Ini berdasarkan data yang kita peroleh dari Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Agam, Martias Wanto di Lubukbasung, Jumat.

Ia menambahkan ke 12 warga terkonfirmasi tersebar Kecamatan Lubukbasung satu orang, Ampekangkek satu orang, Tanjungmutiara satu orang, Banuhampu tujuh orang dan Tilatangkamang dua orang.

Pada Jumat (11/9), tambahnya, jumlah kasus suspek di Agam 100 orang, warga yang kontak erat dengan kasus positif COVID-19 sebanyak 732 orang.

Sedangkan pasien dinyatakan sembuh 78 orang, pasien meninggal dunia lima orang, warga terkonfirmasi positif yang masih dirawat 204 orang.

"Mereka dirawat di rumah sakit 40 orang, dikarantina 26 orang dan isolasi mandiri 138 orang.

Ia menyebutkan, penularan COVID-19 ke warga Agam masih terjadi dan cukup tinggi.

Kondisi ini menjadi warning bagi masyarakat supaya lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan setiap saat.

"Saya mengimbau semua pihak tetap disiplin terhadap protokoler kesehatan dalam mencegahan penambahan kasus," katanya.

Bupati juga telah mengeluarkan Intruksi Bupati Agam No 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Pesta Perkawinan dan Kegiatan Hiburan Atau Panggung Terbuka Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Penyebaran COVID-19 di Agam.

"Intruksi itu keluar setelah penyebaran kasus tersebut paling banyak saat pesta perkawinan selama masa tanggap darurat COVID-19," katanya. ***3***