Klinik BPS Bunda Bukittinggi laporkan unggahan medsos terkait COVID-19 ke Polda

id berita padang,berita sumbar,polda

Klinik BPS Bunda Bukittinggi laporkan unggahan medsos terkait COVID-19 ke Polda

Penasehat hukum Yohannas Permana menunjukkan surat tanda terima pengaduan dari Polda Sumbar, Selasa (8/9). (Antarasumbar/FathulAbdi)

Kami mengadukan pesan berantai yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya ke Polda Sumbar,
Padang (ANTARA) - Pemilik klinik BPS Bunda yang beralamat di Jalan Bukit Ambacang, Mandiangin, Bukittinggi Sumatera Barat (Sumbar) mengadukan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang diunggah di sejumlah media sosial ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami mengadukan pesan berantai yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya ke Polda Sumbar, karena merugikan klien kami yakni BPS Bunda," kata pelapor Rahmi Fadhilah Putri melalui kuasa hukum Yohannas Permana saat memberikan keterangan pers di Padang, Selasa.

Pengaduan tersebut dibuat pada Senin (7/9) dan telah diterima oleh pihak Polda Sumbar.

Yohannas mejelaskan pesan berantai yang tersebar di media sosial Whatsapp serta facebook itu telah merugikan kliennya secara moril serta materil.

Bentuk kerugian moril yang dialami adalah munculnya stigma negatif terhadap para asisten, keluarga para asisten, pasien yang berobat, dan pihak lainnya sehingga dijauhi.

Sedangkan secara materil, pesan berantai tersebut telah menimbulkan kerugian pada operasinal klinik.

Pesan itu berbunyi "Kami dari Puskesmas Gulai Bancah menginfokan bahwa dari hasil tracking COVID-19 DKK ada 1 orang warga kita yang positif COVID-19 yaitu pemilik BPS Bunda yaitu Bidan Bunda. Riwayat kontak beliau dg pasien yg berobat ke sana warga Agam (Gadut) yang positif.

Mohon Bantuan mencarikan info warga kita yang berobat ke BPS Bunda 14 hari terakhir. Mohon juga memberikan informasi kpd warga kita utk tidak berobat dahulu ke BPS Bunda dalam 14 hari ke depan atau sampai beliau dan keluarga sehat dan hasil tracking pasien yang berobat selesai.

Jika ada info dapat diinfokan kpd petugas puskesmas".

Padahal, tegasnya pesan berantai itu bukanlah alat resmi untuk menyampaikan seseorang positif COVID-19 atau tidak. Terlebih pesan itu beredar di tengah masyarakat tanpa diketahui atau seizin pasien bersangkutan.

Ia menjelaskan pihak Klinik BPS Bunda memang telah melakukan tes usap (swab) atas inisiatif sendiri pada Jumat (28/9) 2020 terhadap Bidan, keluarga, serta asisten di klinik karena dikabarkan ada salah seorang pasien sebelumnya yang dinyatakan positif.

Namun hingga Senin (7/9) pihaknya belum menerima surat secara resmi hasil pemeriksaan tersebut, hanya dihubungi lewat telepon oleh pihak Puskesmas dan pejabat di dinas kesehatan setempat.

"Klien kami diinformasikan lewat telepon bahwa ada enam orang yang dinyatakan positif COVID-19 lewat telepon. Bunda pada hari keempat usai tes, lima lainnya dihari ke sembilan, enam lainnya belum diketahui," jelasnya.

Namun disayangkan, lanjutnya ketika pihaknya menunggu keterangan surat resmi hasil pemeriksaan itu pesan berantai telah muncul dan tersebar luas di media sosial.

Karena itu ia berharap agar pihak kepolisian bisa mengusut peristiwa tersebut hingga tuntas.

Kuasa hukum lainnya Gilang Ramadhan Asar mengatakan secara prinsip pihaknya tetap mengikuti kebijakan pemerintah terkait COVID-19, dengan tetap mengisolasi enam orang yang diinfokan positif itu.

"Bahkan pada Senin (7/9) enam orang tersebut disarankan tes usap untuk kedua kalinya, dan kami ikuti walaupun surat resmi dari pemeriksaan awal belum diterima," katanya.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat yang ditujukan pada kepala dinas daerah setempat untuk meminta kejelasan protap dan permintaan hasil resmi tes usap.

Ia berharap surat resmi hasil tes usap terhadap seluruh klien BPS Bunda bisa diserahkan oleh otoritas terkait, sehingga bisa menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya terkait operasional.

"Sekarang kondisi klien kami seperti menggantung, karena tidak ada yang bisa dijadikan pegangan siapa yang positif dan siapa yang negatif dikarenakan informasi yang diterima hanya lewat lisan," terangnya.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pengaduan masyarakat tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti.