Jakarta, (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan.
Sidang akan digelar secara tertutup di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), Jakarta, Selasa, siang. Agenda sidang adalah pemeriksaan Firli sebagai terperiksa.
"Iya sesuai rencana jadwal jam 14.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga telah menginformasikan sidang lanjutan etik Firli beragendakan pemeriksaan terperiksa karena semua saksi sudah dihadirkan.
"Agenda pemeriksaan terperiksa. Semua saksi sudah hadir," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/9).
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6).
Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.
MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah. (*)
Berita Terkait
Polda Metro Jaya kembali panggil mantan Mentan SYL
Senin, 29 Januari 2024 15:11 Wib
IPW nilai penahanan Firli Bahuri bukan prioritas Polda Metro Jaya
Selasa, 2 Januari 2024 17:33 Wib
Polisi juga periksa lima saksi lain terkait kasus Firli Bahuri
Rabu, 27 Desember 2023 9:19 Wib
Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK
Jumat, 22 Desember 2023 11:10 Wib
Dewas KPK lanjutkan sidang kode etik Firli Bahuri meski telah mundur
Jumat, 22 Desember 2023 9:32 Wib
Ari Dwipayana: Kemensetneg sudah terima surat pengunduran diri Firli
Kamis, 21 Desember 2023 20:34 Wib
Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua KPK
Kamis, 21 Desember 2023 20:34 Wib
Dewas KPK: Firli Bahuri rugi jika tidak hadir pada sidang kode etik
Rabu, 20 Desember 2023 20:51 Wib