Bakal paslon Pilkada serentak di Sumbar 2020 ikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil

id berita padang,berita sumbar,pilgub

Bakal paslon Pilkada serentak di Sumbar 2020 ikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil

Ketua Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumbar Dr dr Roni Eka Sahputra. (antarasumbar/HO/dokumen pribadi)

Pemeriksaan kesehatan dilakukan selama empat hari yang dimulai sejak hari ini, Senin (7/9) hingga Kamis (10/9),
Padang (ANTARA) - Bakal Pasangan Calon (paslon) kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Barat (Sumbar) 2020 menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumbar.

"Pemeriksaan kesehatan dilakukan selama empat hari yang dimulai sejak hari ini, Senin (7/9) hingga Kamis (10/9)," kata Ketua Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumbar, Dr dr Roni Eka Sahputra di Padang, Senin.

Ia menambahkan pemeriksaan kesehatan tersebut bertujuan untuk memastikan Paslon benar-benar sehat.

Menurut dia tes kesehatan itu juga diperlukan untuk mengecek dan memastikan supaya tidak ditemukan kelainan-kelainan, baik dari segi fisik ataupun mental.

"Tidak hanya itu, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan dari KPU terhadap Paslon agar bisa mengikuti persyaratan Pilkada selanjutnya sebagai Kepala Daerah Sumbar," jelas dia.

Ia menyebutkan kesehatan yang diperiksa berupa kesehatan fisik dan jiwa. Seperti fungsi organ tubuh diantaranya mata, hidung, ginjal, jantung, otot, paru, dan organ tubuh lainnya.

"Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan kerja sama antara IDI wilayah Sumbar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Untuk itu, kami sebagai IDI merujuk RSUP M Djamil Padang sebagai tempat pemeriksaan kesehatan," terang dia.

Ia menargetkan pada hari pertama pemeriksaan kesehatan Paslon yang mengikuti sekitar 60 orang. Namun laporan dari KPU hanya sekitar 50 orang. Kalau tidak selesai hari ini maka akan dilanjutkan hingga tiga hari ke depan.

Ia juga mengingatkan pada bakal Paslon yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan agar berpuasa dan bersiap menjalani tes kesehatan.

"Ada beberapa pemeriksaan yang mewajibkan Bakal paslon berpuasa sehari sebelum pengecekan. Mereka hanya diperkenankan meminum air putih saja," kata dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan seluruh pemeriksaan kesehatan tetap mengedepankan protokol pencegahan penularan COVID-19 di antaranya wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan.

"Kami juga mewajibkan saat pemeriksaan yang boleh masuk hanya calon kepala daerah saja, tanpa didampingi oleh ajudan maupun asisten. Hal itu untuk mengantisipasi penularan COVID-19," lanjut dia.

Selain itu, bakal Paslon wajib membawa surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU Sumbar dan surat keterangan tes usap COVID-19 dengan hasil negatif dengan jarak dua hari sebelum sebelum tes kesehatan. ***3***