LL DIKTI Wilayah X serahkan SK badan penyelenggara STISIPOL dan STMIK Nurdin Hamzah

id Berita Padang, LLDIKTI, berita sumbar

LL DIKTI Wilayah X serahkan SK badan penyelenggara STISIPOL dan STMIK Nurdin Hamzah

LL DIKTI Wilayah X serahkan SK badan penyelenggara STISIPOL dan STMIK Nurdin Hamzah (Antara/ist)

Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah X menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang badan penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) dan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Nurdin Hamzah Jambi secara daring.

Kepala LL DIKTI Wilayah X Prof Herri, di Padang, Minggu mengatakan dalam SK Mendikbud itu disebutkan bahwa Yayasan Dewi Nurdin Hamzah sebagai badan penyelenggara STISIPOL dan STMIK Nurdin Hamzah, Jambi.

Selain itu, ia mengatakan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Nurdin Hamzah sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Politik Nurdin Hamzah.

"Selamat atas amanah yang diberikan Mendikbud kepada Yayasan Dewi Nurdin Hamzah dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi. Jaga mutu serta terus tingkatkan kualitas lulusan," kata Herri.

Herri juga mengatakan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih luas agar badan penyelenggara Yayasan Dewi Nurdin Hamzah meningkatkan status perguruan tinggi menjadi universitas.

Menurut dia untuk akses pendidikan yang lebih luas jangkauannya, maka perlu meningkatkan status perguruan tinggi menjadi universitas.

"Sehingga, masyarakat Jambi maupun di sekitarnya bisa kuliah dan menjadi SDM yang mampu bersaing," kata dia.

Turut hadir pada penyerahan SK tersebut Sekretaris LL DIKTI Wilayah X Yandri, perwakilan Yayasan Dewi Nurdin Hamzah, Kasubbag Kelembagaan Tetri Aida, beserta staf yang digelar pada, Kamis (4/8).