UNP tergetkan masuk 30 besar bidang pengeloaan kemahasiswaan

id UNP,peringkat 30,Belmawa,kampus merdeka, sumbar terkini

UNP tergetkan masuk 30 besar bidang pengeloaan kemahasiswaan

Wakil Rektor III UNP Hendra Syarifudin, M.Si., Ph.D (Antara/Mutiara Ramadhani)

Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP) menargetkan masuk peringkat 30 besar pada penilaian bidang pengelolaan kemahasiswaan oleh Kementerian pada tahun 2021 dari 4000 perguruan tinggi di Indonesia.

“Setiap tahun Kementerian mengeluarkan peringkat pengelolaan kemahasiswaan dan alhamdulillah tahun ini peringkat UNP jauh meningkat dibidang pengelolaan kemahasiswaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Wakil Rektor III Hendra Syarifudin, M.Si., Ph.D di Padang, Jumat.

Ia menambahkan bahwa tahun lalu UNP berada pada peringkat 126, namun untuk tahun ini berada naik di peringkat 74.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebetulnya peringkat UNP berada pada posisi ratusan di tahun lalu bukan karena aktivitas kemahasiswaan di UNP kurang, namun kelemahan selama ini adalah pencatatan kegiatannya yang kurang.

Sehingga tambahnya, banyak kegiatan yang dilakukan baik oleh unit kegiatan dari fakultas-fakultas yang tidak tercatat ke sistem online yang disediakan oleh Kementerian tersebut.

Ia mengatakan bahwa mulai tahun ini pihaknya akan melaporkan setiap kegiatan kemahasiswaan ke kementerian agar bisa mencapai target yang diharapkan.

“Tahun depan kita memasang target masuk 30 besar dalam kegiatan kemahasiswaan secara nasional dari 4000 perguruan tinggi di Indonesia,” harapnya.

Kemudian akan lebih memfokuskan pembinaan kegiatan di unit kemahasiswaan untuk terampil dalam berbagai bidang seperti pada kegiatan ilmiah atau keolahragaan supaya prestasi mereka lebih meningkat.

Pembinaan tersebut, tambahnya tentu sudah mengikuti acuan yang sudah diberikan oleh Belmawa, yaitu kegiatan kemahasiswaan di bawah Kementerian dan prestasi di setiap perguruan tinggi bisa dibaca disana.

Sehingga apapun kegiatan yang dilakukan harus dilaporkan pada kementerian tersebut dan mereka akan memberikan acuan apa saja yang akan mereka nilai.

“Jadi kalau kita melakukan kegiatan tapi tidak dilaporkan ke sistem di Kementerian maka tidak ada artinya,” katanya.