Gubernur minta KPID optimalkan pengawasan siaran di Sumbar

id Gubernur, irwan prayitno, KPID, Pilkada, Siaran,sumbar terkini

Gubernur minta KPID optimalkan pengawasan siaran di Sumbar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meresmikan Kantor KPID Sumbar pada Rabu (2/9) (Istimewa)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat mengoptimalkan kinerja pengawasan penyiaran di daerah agar kualitas penyiaran semakin membaik dari waktu ke waktu.

"Kita tentu berharap kinerja mereka semakin membaik setelah adanya kantor, alat pemantauan penyiaran yang baru ini," kata dia saat meresmikan Kantor KPID Sumbar di Padang, Rabu.

Menurut dia keberadaan kantor ini sangat penting bagi KPID Sumbar sebagai lembaga independen dalam mengawasi dan memantau siaran di media baik televisi maupun radio

KPID juga punya mitra kerja seperti televisi dan radio yang ada di Sumbar termasuk perwakilan televisi nasional.

"Tentu perlu tempat untuk bertemu," katanya.

Selain itu mereka juga butuh tempat untuk menerima pengaduan masyarakat dan sebuah kantor menjadi keharusan.

Menurut dia dengan sudah adanya kantor yang representatif, KPID mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Ia berharap pelaksanaan Pilkada termasuk objek yang diawasi KPID, selain konten siaran lainnya yang menjadi kewajiban dan tugas utama KPID.

"Kita berharap KPID dapat mengawasi iklan-iklan atau berita-berita dan lainnya terkait calon di lembaga penyiaran yang ada di Sumbar sehingga menghasilkan pemimpin tanpa ada kecurangan. Tentunya peran KPID sangat penting," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat Afriendi Sikumbang mengatakan pihaknya siap menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020.

"Kami siap memonitor selama 24 jam konten siaran televisi dan radio di daerah ini," ujarnya.

Ia mengatakan untuk melakukan pemantauan dan memonitor konten siaran tersebut, pihaknya butuh alat monitor yang memadai.

"Itu tugas pokok kita, memonitor siaran lembaga penyiaran. Tentu kita butuh alat monitor yang memadai," katanya.