Pemkab Solok membuka secara resmi konsultasi publik rancangan teknokratik RPJMD 2021-2026

id Gusmal, Arosuka, RPJMD, SKPD, permendagri,rancangan Teknokratik

Pemkab Solok membuka secara resmi konsultasi publik rancangan teknokratik RPJMD 2021-2026

Bupati Gusmal memberi arahan terkait konsultasi publik rancangan teknokratik RPJMD 2021-2026. (Antara/ist)

Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok membuka secara resmi konsultasi publik rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun anggaran 2021/2026 mendatang.

Melalui konsultasi publik ini, diharapkan ada masukan yang diterima pemerintah daerah untuk menyempurnakan kembali RPJMD yang akan disusun nantinya. Dan hasilnya nanti akan diserahkan juga kepada penyelenggara pemilu, untuk dijadikan dasar dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Desember mendatang, kata Bupati Solok, Gusmal dalam sambutannya, di Arosuka, Senin mengatakan

Selain itu, menurut dia ke depannya perlu penyempurnaan Kembali, dan keseriusan dari masing-masing pelaku pembangunan. Beberapa isu strategis pun harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJMD dalam lima tahun kedepan, salah satunya pemulihan ekonomi di masyarakat akibat pandemik COVID-19.

Ia juga mengatakan rancangan Teknokratik yang berisi data-data yang menggambarkan kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, serta permasalahan dan isu strategis daerah, menjadi bahan pelengkap dalam meramu visi-misi, tujuan, sasaran dan program-program yang akan dilaksanakan lima tahun kedepan.

Di samping itu, Kadis Barenlitbang Kabupaten Solok, Erizal mengatakan rancangan Teknokrtaik RPJMD merupakan bagian dari tahapan persiapan penyusunan RPJMD periode beruikutnya yang sesuai dengan amanat permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD mencakup, Anaslisi Keuangan, Perumusan gambaran Keuangan Daerah, perumusan permasalahan pembangunan Daerah, penelahaan dokumen perencanaan dan perumusan isu strategis Daerah,” kata dia yang sekaligus sebagai ketua pelaksana kegiatan.

Selain itu, ia mengatakan dalam tahapan ini tentu seluruh SKPD di Kabupaten Solok turut berkontrubusi memberikan evaluasi kinerja daerah berdasarkan data-data sesuai dengan tanggung jawab, tugas dan fungsi masing-masing SKPD. (*)