Lubukbasung (ANTARA) - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap pelaku perdagangan bagian-bagian tubuh dari satwa jenis dilindungi diamankan di Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Rabu (26/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra di Lubukbasung, Rabu malam , mengatakan pelaku dengan inisial RH (40) warga Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
"Penangkapan tersangka dibackup oleh Satreskrim Polres Agam," katanya.
Ia mengatakan ttim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa sisik Trenggiling (Manis javanica) seberat delapan kilogram.
Saat ini pelaku dan barang bukti delapan kilogram sisik trenggiling dibawa dan diamankan ke kantor BKSDA Sumbar di Padang untuk proses lebih lanjut oleh penyidik Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Sumatera.
"Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Padang," katanya.
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa sisik trenggiling dengan tujuan Lubukbasung untuk diperjualbelikan.
Dalam pengakuannya, bagian tubuh dari satwa langka dan dilindungi tersebut diperoleh dari seseorang di daerah Padang Pariaman dan akan dijual dengan harga Rp4 juta per kilogram.
Tim gabungan sedang mengembangkan kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi.
Pelaku terancam Pasal 21 ayat 2 huruf d dan Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal seratus juta rupiah.
Berita Terkait
BKSDA Sumbar lepasliar satwa dilindungi ke hutan konservasi
Senin, 25 September 2023 17:27 Wib
Polda Riau gagalkan perdagangan sisik Trenggiling
Senin, 25 September 2023 15:23 Wib
KLHK tangkap pelaku kasus 360 kilogram sisik trenggiling
Senin, 10 Juli 2023 19:47 Wib
BKSDA Sumbar lepasliarkan trenggiling di hutan konservasi Agam (Video)
Senin, 3 April 2023 18:24 Wib
Polisi Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling
Kamis, 9 Juni 2022 14:07 Wib
Polda Sumbar tangkap penjual sisik trenggiling 12,8 kilogram
Kamis, 9 Juni 2022 11:25 Wib
BKSDA Sumbar terima dua ekor satwa dari warga Agam
Senin, 6 Juni 2022 10:59 Wib
BKSDA Sumbar lepaskan dua trenggiling ke hutan konservasi Malampah
Minggu, 7 November 2021 9:46 Wib