Para Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara mulai tiba di Gedung MPR/DPR/DPD

id Sidang Tahunan MPR

Para Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara mulai tiba di Gedung MPR/DPR/DPD

Para menteri Kabinet Indonesia Maju dan pimpinan lembaga negara mulai tiba di Gedung Nusantara kawasan MPR/DPR/DPD, Jumat, untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI yang digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.  (Indra Arief)

Jakarta, (ANTARA) - Para menteri Kabinet Indonesia Maju dan pimpinan lembaga negara mulai tiba di Gedung Nusantara kawasan MPR/DPR/DPD, Jumat,, untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI yang digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Tampak Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Ketua DPR Puan Maharani tiba sebelum pukul 08.00 WIB.

Kemudian mobil dinas menteri dan pimpinan lembaga negara dengan plat nomor RI 60, RI 69 juga tiba di Gedung Nusantara.

Para menteri dan pimpinan lembaga negara tiba dengan menggunakan masker sembari menerapkan protokol kesehatan ketat.

Tampak menyambut para menteri dan pimpinan lembaga negara, pasukan marching band di sebelah kiri Gedung Nusantara.

Panitia pelaksana sidang tahunan juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat kepada para jurnalis.

Jurnalis teks dan sebagian besar jurnalis televisi ditempatkan di zona D atau selasar yang cukup jauh dari ruang sidang.

Pada Jumat pagi ini, Sidang Tahunan MPR RI yang digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI akan dihadiri Presiden Joko Widodo. Presiden akan menyampaikan pidato mengenai laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT RI ke-75. Siang harinya, Presiden akan menyampaikan pidato pengantar RUU APBN 2021 dan beserta nota keuangannya.

Sidang tahunan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Panitia sidang menerapkan protokol kesehatan ketat di Gedung MPR/DPR/DPD. Semua peserta sidang juga wajib melakukan uji usap (swab test) dengan hasil negatif COVID-19.

Selain itu semua orang yang memasuki kawasan sekitar Gedung MPR/DPR/DPD wajib melaksanakan tes cepat atau "rapid test" untuk mendiagnosa COVID-19.

Jumlah peserta sidang pun terbatas. Anggota DPR yang hadir fisik yakni unsur pimpinan DPR, para ketua dan sekretaris fraksi, ketua komisi, dan ketua kelompok fraksi di masing-masing komisi.

Sedangkan peserta sidang dari MPR sekitar 50 orang yakni dari unsur Pimpinan MPR dan fraksi-fraksi di MPR, serta anggota dari DPD RI juga sebanyak 50 orang.

Para anggota MPR/DPR/DPD yang tidak hadir secara fisik akan mengikuti sidang secara virtual. (*)