BP Jamsostek sosialisasikan program dan UU Ketenagakerjaan di Padang Panjang

id bp jamsostek

BP Jamsostek sosialisasikan program dan UU Ketenagakerjaan di Padang Panjang

Sosialisasi program BP Jamsostek (Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat menggelar sosialisasi dan implementasi undang-undang ketenagakerjaan dan program BP Jamsostek di Padang Panjang.

Kegiatan itu dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padang Panjang pada Kamis di Padang Panjang.

Kepala Cabang BP Jamsostek Bukittinggi Yori Pratama mengatakan sosialisasi itu diikuti oleh peserta dari perusahaan dan badan usaha yang sudah dan belum terdaftar di BP Jamsostek.

Sosialisasi diikuti oleh 50 orang peserta untuk mengenalkan program-program yang dijalankan lembaga tersebu beserta manfaatnya serta Undang-undang Ketenagakerjaan.

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut karena menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja.

Ia menilai program yang dijalankan oleh BP Jamsostek sudah membantu berjalannya pembangunan karena para pekerja dapat fokus pada pekerjaannya tanpa rasa khawatir sekiranya mengalami sakit atau kecelakaan kerja.

"Dengan adanya jaminan perlindungan, pekerja kita akan fokus bekerja. Mereka tidak perlu lagi memikirkan bagaimana nanti jika sakit atau mengalami hal tidak diduga saat bekerja," katanya.

Dalam kondisi pandemi COVID-19 ia berharap badan usaha atau perusahaan dan para pekerjanya dapat tetap bertahan melewati masa sulit menjalankan usaha.

"Meski pelan namun yang penting tetap bergerak. Kami berharap pelaku usaha tetap dapat bertahan dalam kondisi ini. Kami siap untuk selalu memberikan dukungan agar kita bisa kembali pulih dari kondisi wabah saat ini," ujarnya.(*)