Arosuka (ANTARA) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok menggelar sosialisasi dan sinkronisasi kegiatan LKAAM se-Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Bupati Solok selaku Ketua umum LKAAM Kabupaten Solok, Gusmal, di Arosuka pada 8 Agustus 2020. Ia mengharapkan supaya lembaga adat nagari tetap aktif dan diaktifkan kembali di setiap nagari dan tidak mati suri.
"Niniak mamak harus memahami dan mengerti seluk beluk yang ada dinagari dan segala tentang adat sabatang panjang dan adat salingka nagari," kata dia.
Menurut dia perwakilan niniak mamak di BPN perlu ditingkatkan dan perwakilan cadiak pandai di nagari diharapkan dari niniak mamak.
"Perlu peningkatan kapasitas pemangku adat di nagari dalam memperkuat perannya dalam nagari," ujar dia.
Selain itu, oa mengatakan terkait anggaran LKAAM dan KAN akan diatur dalam peraturan bupati (Perbup) tahun anggaran 2021.
Ia juga mengatakan saat ini banyaknya lembaga adat yang bermunculan untuk mendampingi lembaga KAN dan LKAAM, maka untuk itu perlu niniak mamak meningkatkan eksistensi pemahaman tentang adat.
"Singkronisasi antara niniak mamak dengan bundo kanduang dalam melaksanakan tugasnya perlu ditingkatkan," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan akan mempercepat pembuatan Perda tentang nagari. Dengan demikian KAN dapat dilibatkan dalam pemilihan wali nagari ke depannya.
"Anggaran di nagari pada saat ini terkendala karena COVID-19," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Dukung sosialisasi HAM dan standar Norma pengaturan, Kanwil Kumham Sumbar Hadir sebagai narasumber
Rabu, 22 November 2023 21:17 Wib
LKAAM: Sertifikat tanah ulayat untuk cegah konflik anak kemenakan
Rabu, 11 Oktober 2023 9:35 Wib
LKAAM Bukittinggi kritik wanita berpakaian adat jadi "umbrella girl"
Minggu, 16 Juli 2023 17:27 Wib
Ratusan masyarakat adat Bawan, Agam tolak kehadiran Ketua LKAAM Sumbar (Video)
Jumat, 14 April 2023 15:16 Wib
LKAAM Solok Selatan: Balimau bermakna membersihkan hati jalani Ramadan
Rabu, 22 Maret 2023 8:25 Wib
Cegah generasi muda terlibat pelanggaran hukum, LKAAM Solsel ingatkan kembali peran ninik mamak
Senin, 13 Maret 2023 10:14 Wib
DPRD Sumbar bahas Ranperda Tanah Ulayat dengan LKAAM dan MUI
Rabu, 22 Februari 2023 19:47 Wib
Kejari Padang terapkan keadilan restoratif bagi enam terdakwa penganiayaan, Ketua LKAAM Sumbar sambut baik
Kamis, 26 Januari 2023 20:51 Wib