BPJAMSOSTEK serahkan JKM dan JHT pada Sekretaris Nagari

id BPJAMSOSTEK

BPJAMSOSTEK serahkan JKM dan JHT pada Sekretaris Nagari

Pelaksana tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman didampingi Kepala KCP BPJAMSOSTEK Solok Selatan menyerahkan santunan JHT dan JKM kepada ahli waris Sekretaris Nagari Lubuk Gadang Timur (ANTARA/HO)

Padang Aro (ANTARA) - BPJAMSOSTEK cabang perintis Solok Selatan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Aulia Sisri Madona yang merupakan ahli waris almarhum Dafid Sandra Vika yang bekerja sebagai sekretaris nagari Lubuk Gadang Timur.

Penyerahan santunan ini diberikan langsung oleh Pelaksana tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman didampingi kepala KCP BPJAMSOSTEK Solok Selatan Faizal kepada ahli waris sebesar Rp46,3 juta, di Padang Aro, Jumat.

Plt Bupati Solok Selatan Abdul Rahman berharap pihak keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapinya dan manfaatkan santunan ini dengan bijaksana untuk menata masa depan.

"Ahli waris bisa memanfaatkan santunan untuk membuka usaha sehingga bisa memenuhi kebutuhan untuk melanjutkan hidup," ujarnya.

Kepala BPJAMSOSTEK kCP Solok Selatan Faizal mengatakan dari 39 Nagari di Kabupaten itu 33 diantaranya sudah mendaftarkan stafnya ke program BPJAMSOSTEK.

"Sampai sekarang hanya enam nagari yang belum mendaftarkan stafnya ke program BPJAMSOSTEK dan kami sudah memberikan sosialisasi kepada mereka," ujarnya.

Enam Nagari yang belum masuk program BPJAMSOSTEK yaitu Sungai Kunyit, Sungai Kunyit Barat, Talao Kecamatan Sangir Balai Janggo.

Selanjutnya Nagari Ranah Pantai Cermin, Lubuk Ulang Aling Tengah dan Lubuk Ulang Aling Induk Kecamatan Sangir Batang Hari.

Pihak BPJAMSOSTEK sudah melakukan upaya maksimal untuk meyakinkan ke enam Nagari ini seperti sosialisasi sampai mediasi ke kejaksaan tahun lalu.