Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan dukungan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memajukan pelayanan kesehatan masyarakat di provinsi itu.
Hal itu disampaikan Gubernur Irwan Prayitno saat menerima audensi BPJS Kesehatan Cabang Padang di diruang kerjanya, Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, Irwan Prayitno menerima berbagai hal terkait kesehatan masyarakat, termasuk dalam penanganan jaminan kesehatan akibat Covid-19 di Sumbar.
Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan dukungan kepada pihak BPJS kesehatan dalam rangka memajukan pelayanan kesehatan Masyarakat di Sumbar. Bukan hanya dukungan saja, ia juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya keseluruh pihak atas kepedulian terhadap BPJS dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terkait upaya penanganan permasalahan klaim pasien yang sering terjadi selama ini.
"Kita harus terus tingkatkan kepedulian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Jangan ada diskriminasi dalam pelayanan. Saya sudah hampir 10 tahun menjabat gubernur Sumbar, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh akibat klaim kesehatan," ungkap Irwan.
Kepedulian kesehatan masyarakat adalah prioritas utama untuk kesuksesan di Sumbar. Karena masyarakat yang sehat tentunya menciptakan masyarakat yang kuat sehingga bisa melancarkan dan merencanakan serta menjalankan program-program pemerintah dengan baik.
"Permasalahan anggaran, selalu didukung dengan APBD Sumbar, apalagi untuk membantu rakyat, harusnya tidak ada istilah merugi," kata gubernur Sumbar.
Anggaran untuk jaminan kesehatan rakyat, harus diutamakan. Sebagai tindakan konkret membantu rakyat.
Irwan juga menegaskan jangan ada lagi istilah defisit, karena ini sifatnya sosial. Selain itu dalam pertemuan dengan BPJS ini, sekaligus memperkenalkan diri, dr. Eddy Sulistijanto, MM, AAK sebagai Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepri, Sumbar, Jambi yang baru.
Selanjutnya Irwan berharap dengan adanya pimpinan baru ini bisa tetap bekerjasama dalam peningkatan kesehatan masyarakat Sumbar.
"Saya ucapkan selamat datang pada dr. Eddy Sulistijanto, kita berharap permasalahan kesehatan dalam fasilitas kesehatan BPJS bagi masyarakat Sumbar bisa teratasi berjalan secara berkesinambungan, apalagi pada pandemi COVID-19 ini," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepri, Sumbar, Jambi, dr. Eddy Sulistijanto, mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan Pemprov Sumbar.
"Kami telah berbicara panjang lebar, terkait jaminan kesehatan untuk masyarakat Sumbar agar bebas dari diskriminasi, alokasi anggaran untuk 2021 mendatang. Intinya Pemprov Sumbar siap mendukung untuk kesehatan masyarakat Sumbar," jelas Eddy.
Lanjut Eddy mengatakan, bahwa menyangkut klaim BPJS Kesehatan untuk pasien COVID-19 diawali dengan fasilitas kesehatan (faskes), yaitu Rumah Sakit atau RS rujukan COVID-19 mengajukan klaim.
"Untuk Sumbar sendiri tidak ada masalah terkait klaim tersebut, karena Sumbar sudah mengalokasikan anggarannya," kata Deputi tersebut.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang
membenarkan tekait klaim rumah sakit khusus Kota Padang terhadap kasus pasien COVID-19, ada sekitar 200 kasus dengan total pembiayaan sebesar Rp10 Miliar.
"Ini yang sudah masuk verifikasi BPJS Kesehatan. Tentunya ada aturan dalam pembayaran tagihan klaim pelayanan melalui Kementerian Kesehatan," ujar Rizka.
Berita Terkait
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Solok sosialisasikan program JKN
Minggu, 3 Maret 2024 19:51 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib
BPJAMSOSTEK salurkan Rp528 juta santunan bagi peserta Mustahik
Senin, 26 Februari 2024 10:01 Wib