Kasus positif COVID-19 kian meningkat, Legislator minta Pemprov masukkan draft Ranperda normal baru

id DPRD Sumbar,Padang, virus,covid-19

Kasus positif COVID-19 kian meningkat, Legislator minta Pemprov masukkan draft Ranperda normal baru

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Nofrizon (antarasumbar/Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat Nofrizon meminta pemerintah provinsi segera memasukan draft muatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang normal baru karena meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di daerah itu bahkan terjadi klaster perkantoran.

"Jangan biarkan penyebaran hingga menyentuh masyarakat pedesaan dan menjadi klaster, mayoritas mereka mencukupi kebutuhan ekonomi dengan berladang atau bertani, " katanya di Padang, Kamis.

Menurut dia dalam penanganan COVID-19 pemerintah masih terkesan meraba-raba, tidak ada yang mengetahui kapan virus tersebut pergi, hingga sekarang vaksin belum ditemui.

Pada daerah pedesaan Di Sumbar penyebaran tidak terlalu signifikan sehingga harus dioptimalkan lagi upaya sosialisasi pemerintah daerah.

Terkait dengan penyebaran yang menyasar perkantoran pemerintah hingga BUMD, seluruh pegawai yang bekerja termasuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta mesti menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Menangani penyebaran virus mesti optimal, pemerintah daerah tidak boleh lamban, " katanya.

Dia juga menyesalkan tindakan gubernur yang telah memberikan kelonggaran bagi para perantau yang pulang, sehingga peningkatan kasus penyebaran terjadi beberapa hari terakhir. Seluruh kebijakan, mesti merujuk kepada upaya menekan angka penyebaran corona.

Sementara itu anggota DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz mengimbau agar aktivitas rapat secara tatap muka di perkantoran dapat dikurangi secara durasi.

Aktivitas rapat dapat dilakukan secara daring, sehingga tidak mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan.

Selain mengurangi durasi aktivitas rapat secara tatap muka, Sitti mengingatkan agar perkantoran tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan COVID -19 yang telah dibuat Dinas Kesehatan.

Hal tersebut meliputi, setiap ruangan hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas, menggunakan masker, diperiksa suhu tubuh sebelum masuk, menjaga jarak interaksi, dan tidak membuat kegiatan makan bersama dalam satu ruangan.

“Pemerintah telah berupaya maksimal memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya mengantisipasi penularan, namun kebanyakan masyarakat di mengabaikan protokol kesehatan karena tidak percaya dengan keberadaan virus,”katanya.