Legislator minta Pemkot tegas terhadap pelanggar protokol COVID-19 di Padang

id berita padang,berita sumbar,protokol kesehatan,covid-19

Legislator minta Pemkot tegas terhadap pelanggar protokol COVID-19 di Padang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana. (AntaraSumbar/Laila Syafarud)

Hal itu bertujuan untuk membentengi diri agar terhindar dari penularan virus tersebut,
Padang (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Padang meminta agar pemerintah kota (Pemkot) setempat memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Saya melihat protokol kesehatan COVID-19 di Padang sudah mulai longgar, bahkan sudah banyak masyarakat yang tidak lagi mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana di Padang, Rabu.

Untuk itu, ia meminta agar Pemkot Padang memberikan tindakan tegas semacam sanksi agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19 tersebut.

Ia menyebutkan kendati telah memasuki masa kenormalan baru, warga Kota Padang tidak boleh lengah dan mesti mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Hal itu bertujuan untuk membentengi diri agar terhindar dari penularan virus tersebut," ujar dia.

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat itu, kendati telah memasuki masa kenormalan baru bukan berarti masyarakat telah terbebas dari penularan pandemi COVID-19.

"Kita berharap jangan sampai kasus COVID-19 yang mulai berkurang di Padang ini kembali meningkat akibat kelalaian kita sendiri dalam menjaga kesehatan," ujar dia yang merupakan Koordinator Komisi II DPRD Kota Padang.

Selain itu, ia juga meminta setiap perkantoran di Kota Padang tetap mematuhi protokol COVID-19.

Sebelumnya, 19 karyawan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Padang dinyatakan positif COVID-19 setelah 1.150 karyawan BUMN dan BUMD di Padang diputuskan mengikuti tes usap atau swab test untuk memutus mata rantai penularan.

"Tes usap dilakukan sejak Senin hingga Rabu untuk memutus mata rantai penularan dan mencegah munculnya klaster penularan baru," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid, di Padang, Selasa (4/8).

Ia mengaku khawatir dengan munculnya 19 kasus positif dari salah satu BUMD di Padang yang dapat memunculkan klaster baru. Oleh sebab itu mereka yang dinyatakan positif sudah diisolasi mandiri, dikarantina dan dirawat di rumah sakit di Kota Padang.

"Bagi karyawan BUMD yang belum mengikuti tes usap diberlakukan kebijakan belum boleh masuk kerja hingga menjalani tes dan hasilnya dinyatakan negatif," tambah dia.

Oleh sebab itu karyawan yang belum mengikuti tes usap dan hasil yang belum keluar harus melakukan isolasi mandiri, ujarnya lagi. (*)

Keterangan gambar : Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana. (AntaraSumbar/Laila Syafarud)