Bupati Pesisir Selatan sampaikan KUA PPAS 2021 dengan lima prioritas pembangunan

id berita pesisir selatan,berita sumbar,APBD 2021

Bupati Pesisir Selatan sampaikan KUA PPAS 2021 dengan lima prioritas pembangunan

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyampaikan nota rancangan KUA dan PPAS rancangan APBD 2021. (antarasumbar/Istimewa)

Berdasarkan RKPD Pesisir Selatan 2021, ada lima prioritas pembangunan pada tahun depan,
Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD 2021 dalam rapat paripurna DPRD setempat di Painan, Selasa.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen tersebut, Hendrajoni menyampaikan bahwa penyusunan KUA PPAS Rancangan APBD diawali dengan proses musrenbang sampai penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021.

Berdasarkan RKPD Pesisir Selatan 2021, ada lima prioritas pembangunan pada tahun depan, yakni penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik, penumbuhan sumber daya manusia unggul dan tanggap bencana.

Selanjutnya pemulihan ekonomi untuk pengurangan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan, penyediaan infrastruktur mendukung upaya pemulihan perekonomian, pariwisata dan peningkatan SDM, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing sektor unggulan.

Menurutnya pemanfaatan APBD 2021 dimaksudkan untuk mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dan mampu mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi COVID-19.

Proyeksi ekonomi makro Pesisir Selatan tahun depan terdiri dari perekonomian daerah direncanakan tumbuh sebesar 4,13 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan dapat meningkat menjadi 70,75.

Tingkat pengangguran terbuka diprediksi sebesar 8,47 persen, tingkat kemiskinan diperkirakan sebesar 7,62 persen, kinerja baik rasio gini ditargetkan terus dipertahankan dan bahkan semakin membaik pada angka 0,248.

Sementara, rencana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.263.465.571.025 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp153.292.688.227 dan dana transfer 2021 baru dapat diproyeksikan sebesar Rp956.277.797.969 serta pendapatan daerah lainnya.

Sementara kebijakan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.251.465.571.025 belanja daerah terdiri dari belanja operasi, sebesar Rp851.915.870.127 serta belanja modal 2021 direncanakan sebesar Rp305.765.587.157.