Tim bacagub/bacawagub Fakhrizal-Genius lengkapi berkas perbaikan permohonan sengketa ke Bawaslu

id berita padang,berita sumbar,pilgub 2020,sengketa,bawaslu

Tim bacagub/bacawagub Fakhrizal-Genius lengkapi berkas perbaikan permohonan sengketa ke Bawaslu

Tim kuasa hukum Fakhrizal-Genius, Virza Benzani dkk mengantarkan berkas perbaikan permohonan sengketa ke Bawaslu Sumbar pada Selasa (4/8). (antarasumbar/Istimewa)

Seluruhnya sudah kita lengkapi sesuai arahan Bawaslu dan selanjutnya kita menunggu keputusan dari mereka,
Padang (ANTARA) - Tim bakal pasangan calon gubernut/wakil gubernur (bacagub/bacawagub( Sumatera Barat dari jalur perseorangan di pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar, Fakhrizal-Genius melengkapi berkas perbaikan dan mengantarkan permohonan sengketa ke Bawaslu Sumbar pada Selasa.

Kuasa hukum tim Fakhrizal-Genius, Virza Benzani di Padang, Selasa, mengatakan berkas tersebut sudah diantarkan pada Selasa siang.

Ia menyebutkan penyerahan dilakukan sesuai batas jadwal yang telah diberikan Bawaslu yakni selama tiga hari kerja.

"Seluruhnya sudah kita lengkapi sesuai arahan Bawaslu dan selanjutnya kita menunggu keputusan dari mereka," ujar dia.

Sementara Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Eftrimen membenarkan hal tersebut.

"Mereka sudah menyerahkan berkas perbaikan dan diterima oleh petugas," kata dia.

Ia mengemukakan pihaknya akan melakukan pemeriksaaan dan melakukan pleno pada Rabu untuk menetapkan berkas ini lengkap atau tidak.

Apabila berkas lengkap maka akan dilanjutkan dengan uji formal dan materil lalu Bawaslu akan memanggil pemohon dan termohon.

Menurut dia Bawaslu memiliki waktu 12 hari kalender untuk memproses permohonan sengketa yang telah didaftarkan.

"Kita lakukan mediasi antara seluruh pihak, apabila ada kesepakatan maka ada keputusan yang diambil," ujar dia.

Jika tidak selesai dengan mediasi, maka proses selanjutnya adalah adjudikasi untuk menentukan keputusan dari Bawaslu.

"Kalau berkas tetap tidak lengkap maka akan ditolak dan tidak akan didaftarkan," kata dia.