Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat mengusulkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan agar meningkatkan kesejahteraan dan potensi perikanan di daerah itu
Anggota DPRD Sumatera Barat Leli Arni dalam rapat paripurna mengatakan kondisi masyarakat nelayan berbanding terbalik dengan potensi perikanan di perairan Sumatera Barat.
Menurut dia hampir 32 persen total angka kemiskinan disumbangkan oleh masyarakat yang bekerja sebagai nelayan namun keberpihakan pemerintah dan pemerintah daerah kepada masyarakat nelayan yang masih rendah.
Ia mengatakan Ranperda tersebut merupakan usul prakarsa DPRD yang digagas karena melihat kondisi nelayan Sumatera Barat yang sebagian besar masih terbelenggu kemiskinan.
Ia menyebutkan hampir 32 persen dari total angka kemiskinan di Sumatera Barat disumbangkan oleh masyarakat yang bekerja sebagai nelayan.
“Kondisi ini berbanding terbalik dari potensi perikanan tangkap yang dimiliki, ditambah lagi masih kurangnya keberpihakan pemerintah dan pemerintah daerah," kata dia
Ia mengatakan kondisi perekonomian masyarakat nelayan dan kontribusi sektor perikanan di Sumatera Barat masih rendah. Angka kemiskinan pada masyarakat nelayan yang masih besar menunjukkan penghasilannya sebagai nelayan belum mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Sementara itu, dari sisi Pendapatan Daerah Regional Bruto (PDRB), kontribusi sektor perikanan tangkap juga masih sangat rendah yaitu sebesar 3,8 persen dari total PDRB Sumatera Barat. Kondisi yang terjadi sangat berbanding terbalik dari potensi yang dimiliki.
Ia mengatakan potensi perikanan tangkap Sumatera Barat berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2018 mencapai 560 ribu ton sedangkan eksploitasi baru mencapai 260 ribu ton.
Keberpihakan pemerintah dan pemerintah daerah yang masih rendah kepada nelayan juga menjadi kendala. Kondisi ini ditunjukkan dengan masih rendahnya alokasi anggaran yang disediakan untuk membantu peningkatan produktivitas nelayan.
Kelemahan dari nelayan sendiri juga masih perlu mendapat perhatian. Di mana keterbatasan pengetahuan, keterbatasan sarana prasarana dan modal menjadi kendala bagi masyarakat untuk bisa berkembang dan meningkatkan produktivitas.
"Berbagai persoalan yang dihadapi oleh nelayan, baik faktor internal maupun eksternal inilah yang hari ini menjadi dasar bagi DPRD menggagas sebuah produk hukum yang bertujuan melindungi dan memberdayakan masyarakat nelayan sehingga mampu berkembang dan keluar dari lingkaran kemiskinan," kata dia
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, mengatakanRanperda yang diusulkan oleh DPRD tersebut dalah demi memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Melalui usul prakarsa ini diharapkan lahir sebuah produk hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan daerah.
"Berangkat dari pemikiran masih lemahnya perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta untuk memenuhi hak - hak para penyandang disabilitas maka DPRD Sumbar menggagas dua Ranperda tersebut," katanya
Berita Terkait
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib