Bawaslu : Tim bacagub/bacawagub Sumbar, Fakhrizal-Genius belum antarkan perbaikan permohonan sengketa

id berita padang,berita sumbar,bawaslu,fakhrizal-genius umar

Bawaslu : Tim bacagub/bacawagub Sumbar, Fakhrizal-Genius belum antarkan perbaikan permohonan sengketa

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen. (antarasumbar/Istimewa)

Mereka masih punya waktu hingga esok pukul 16.00 WIB untuk mengantarkan berkas perbaikan permohonan sengketa,
Padang (ANTARA) - Ketua Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar), Surya Efitrimen menyatakan tim pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur (Bacagub/bacawagub) Sumbar dari jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar belum mengantarkan berkas perbaikan permohonan sengketa penetapan hasil verifikasi faktual Pilgub 2020 oleh KPU Sumbar.

"Hingga pukul 16.00 WIB pihak pemohon belum mengantarkan berkas perbaikan permohonan," kata dia di Padang, Senin

Ia menambahkan sesuai regulasi masa perbaikan ini adalah tiga hari kerja mulai dari Kamis, Senin dan Selasa.

"Mereka masih punya waktu hingga esok pukul 16.00 WIB untuk mengantarkan berkas perbaikan permohonan sengketa," ujar dia.

Sementara itu penasehat hukum pasangan Fakhrizal-Genius Umar, Virza Benzani mengatakan pihaknya masih bekerja melengkapi permohonan agar sesuai dengan format yang diminta oleh Bawaslu Sumbar.

"Materi perbaikan hanya dalam bentuk format saja yang diperbaiki. Untuk materi permohonan sudah kita sampaikan," tambah dia.

Ia mengemukakan akan mengantarkan berkas perbaikan ini esok sesuai dengan batas jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu.

Menurut dia dalam sengketa nanti, pihaknya sudah mengumpulkan bukti dan saksi yang menguatkan pihaknya memenangkan sengketa.

"Kita optimistis dalam sengketa ini karena seluruh bukti dan saksi sudah kita siapkan dengan baik. Kita berharap Bawaslu menganulir keputusan KPU Sumbar terkait hasil rekapitulasi Pasangan Perseorangan Pilgub Sumbar," harap dia.