Mesti ada surat kesehatan aman COVID bagi setiap orang keluar dan masuk Sumbar, kata Wagub

id Wagub, nasrul abit, covid, corona, virus, Bandara BIM, sumbar terkini

Mesti ada surat kesehatan aman COVID bagi setiap orang keluar dan masuk Sumbar, kata Wagub

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit disela-sela peninjauan kesiapan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menerima orang yang masuk dan keluar dari Sumatera Barat  dengan pemeriksaan kesehatan BIM pada 3 Agustus 2020. (ist)

Padang (ANTARA) - Suatu keharusan setiap orang yang pergi dan datang ke Sumatera Barat memiliki surat kesehatan aman COVID-19 sebagai syarat untuk memastikan tidak terwabah virus corona, kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.

"Harus dipastikan setiap orang keluar dan masuk Sumbar dalam kondisi sehat. Karena itulah dilakukan pemeriksaan tes cepat dan tes usap agar diketahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus corona, agar cepat dilakukan tindakan penanganan kasus COVID-19 di Sumbar," kata Nasrul Abit di Padang, Senin.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit disela-sela peninjauan kesiapan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menerima orang yang masuk dan keluar dari Sumatera Barat dengan pemeriksaan kesehatan BIM pada 3 Agustus 2020.

Kedatangan Wakil Gubernur disambut oleh Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Internasional Minangkabau Yos Sugiono, serta yang mendampinginya Plt. Dinas Kesehatan, Badan Litbang, KKP, TNI dan Polri.

"Menyikapi meningkatknya kondisi perkembangan penanganan COVID 19 di Sumbar, maka dirasa perlu dilakukan pengawasan ketat kesehatan bagi orang masuk dan keluar. Begitu juga sebaliknya bagi kedatangan ketika ditemukan yang mencurigakan memiliki suhu 38° reaktif akan di tes usap dan yang bersangkutan tidak boleh pergi dulu, sekira hasilnya positif COVID-19 dan dikarantina," ucap Nasrul Abit.

Wagub juga mengatakan perlu dilakukan screning dipintu keberangkatan BIM dengan persyaratan penumpang wajib memakai masker, membawa KTP, melakukan pendaftaran tes cepat, penumpang menunggu panggilan pemeriksaan, dan menunggu hasil 30 menit lebih kurang, tetap jaga jarak, physical distancing selama dilakukan tes cepat sesuai protokol kesehatan.

"Pelaksanaan pengawasan kesehatan ini tidak ada pengecualian setiap orang. Saya sendiri harus ikut protokol COVID sebelum berangkat ke Mentawai, sebagai syarat tidak terwabah virus corona untuk melakukan tugas keluar daerah baik antar kabupaten maupun antar provinsi," tegasnya.

Nasrul meminta kepada penumpang pesawat baik yang pergi maupun yang pulang mari patuhi protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Para penumpang pesawat melalui BIM untuk fasilitas protokol kesehatan di bandara sudah siap, termasuk kedalam pesawatnya juga sudah disiapkan.

"Untuk itu masyarakat kita yang ingin naik pesawat dan turun pesawat harus harus mematuhi protokol kesehatan, mari kita bekerjasama dengan sebaik-baiknya dan terhindar dari pada COVID-19. Kita meminta kesadaran seluruh masyarakat komponen daerah Sumbar untuk menjaga kesehatan dengan cara tetap semangat dan produktif aman COVID,"imbau Nasrul Abit.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit disela-sela peninjauan kesiapan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menerima orang yang masuk dan keluar dari Sumatera Barat dengan pemeriksaan kesehatan BIM pada 3 Agustus 2020. (ist)