Padang Aro (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, menangkap seorang remaja IM (19) yang diduga sebagai mucikari di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Kamis (30/7).
Kepala Polres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto melalui Kasat Reskrim Iptu M Arvi di Padang Aro, Jumat, mengatakan korban merupakan tuna wicara, DY (18), dan diketahui hamil sekitar dua bulan.
"Pertama yang tahu korban hamil adalah orang tuanya ketika melihat anak-anak muntah-muntah. Setelah dites, ternyata positif hamil. Kemudian orang tua memberi tahu kepada keluarganya," ujarnya.
Mengingat korban tidak bisa bicara, kemudian keluarga korban mencari tahu siapa pelakunya.
"Pelaku ditemukan, yakni PE dan AK. Kemudian juga diketahui mucikarinya, IM," ujarnya.
IM yang merupakan warga Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Budi Saputra di salah satu hotel berbintang di Padang pada Kamis (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan dan masih dalam pengembangan. Tersangka dijerat Pasal 296 jo 506 KUHpidana.
"Tersangka diduga juga melakukan perbuatan sebagai mucikari di Padang," ujarnya. (*)
Berita Terkait
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Kamis, 25 April 2024 19:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Solok capai 1,3 juta selama libur lebaran
Kamis, 25 April 2024 15:19 Wib
Solok Selatan peringati hari otonomi daerah ke-28
Kamis, 25 April 2024 14:42 Wib
Pemkot Solok raih peringkat satu penghargaan perencanaan daerah 2024
Kamis, 25 April 2024 9:40 Wib
Dispersip Solok harap lomba bertutur tingkat SD tingkatkan minat baca
Kamis, 25 April 2024 5:35 Wib
Kemenkominfo RI publikasikan prestasi berhasil diraih Pemkab Solok
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Pemkot Solok raih peringkat pertama penghargaan perencanaan daerah
Kamis, 25 April 2024 5:33 Wib
Solok jalin kerja sama dengan Perusahaan Eratani bidang pertanian
Selasa, 23 April 2024 5:18 Wib