Korban tuna wicara, remaja asal Solok Selatan diduga mucikari ditangkap di hotel berbintang

id polres solok selatan,remaja korban prostitusi,remaja jadi mucikari

Korban tuna wicara, remaja asal Solok Selatan diduga mucikari ditangkap di hotel berbintang

Polisi wanita memeriksa terduga mucikari IM (19) di Mapolres Solok Selatan. (ANTARA/HO-Polres Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, menangkap seorang remaja IM (19) yang diduga sebagai mucikari di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Kamis (30/7).

Kepala Polres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto melalui Kasat Reskrim Iptu M Arvi di Padang Aro, Jumat, mengatakan korban merupakan tuna wicara, DY (18), dan diketahui hamil sekitar dua bulan.

"Pertama yang tahu korban hamil adalah orang tuanya ketika melihat anak-anak muntah-muntah. Setelah dites, ternyata positif hamil. Kemudian orang tua memberi tahu kepada keluarganya," ujarnya.

Mengingat korban tidak bisa bicara, kemudian keluarga korban mencari tahu siapa pelakunya.

"Pelaku ditemukan, yakni PE dan AK. Kemudian juga diketahui mucikarinya, IM," ujarnya.

IM yang merupakan warga Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Budi Saputra di salah satu hotel berbintang di Padang pada Kamis (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan dan masih dalam pengembangan. Tersangka dijerat Pasal 296 jo 506 KUHpidana.

"Tersangka diduga juga melakukan perbuatan sebagai mucikari di Padang," ujarnya. (*)