Padang Aro, (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Solok dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung menandatangani kerjasama perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh guru honor.
"Perlindungan sosial terhadap guru honorer dimulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang berjumlah sekitar 2.000 orang", kata Kepala BP Jamsostek cabang Solok M Fanani, saat dihubungi di Solok, Jumat.
Dia mengatakan perjanjian kerjasama ini ditandatangani saat kegiatan diskusi kelompok terpumpun untuk mengevaluasi kepesertaan non ASN di Pemkab Sijunjung.
Kegiatan tersebut katanya, merupakan evaluasi terkait dukungan pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan Pelaksanaan program BP Jamsostek khusus perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja Non ASN.
BP Jamsostek sendiri memiliki empat program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
FGD sendiri kegiatan di Buka Oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan.
Zefnihan mengatakan Pemkab Sijunjung berkomitmen akan terus memberi dukungan penuh untuk program BP Jamsostek yang juga akan menunjang kesejahteraan hidup masyarakat.
"Kami sangat mendukung program BP Jamsostek sebab memberikan manfaat besar bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Bunga krisan Kota Solok diminati pasar luar daerah
Kamis, 28 Maret 2024 16:40 Wib
Pemkot Solok serahkan bantuan untuk korban longsor di Pesisir Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:40 Wib
Wako Solok ajak warga manfaatkan Ramadhan persiapkan bekal amal
Kamis, 28 Maret 2024 16:39 Wib
Solok Selatan gelar bazar murah jaga stabilitas harga
Kamis, 28 Maret 2024 14:41 Wib
Solok Selatan gelar bazar murah jaga stabilitas harga
Kamis, 28 Maret 2024 13:32 Wib
Polres Solok Selatan bentuk tiga Pospam mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 16:01 Wib
Pemkab Solok Selatan gelar buka puasa bersama masyarakat
Rabu, 27 Maret 2024 9:01 Wib
Penggunaan mesin panen teh elektrik di Solok
Selasa, 26 Maret 2024 15:51 Wib