BP Jamsostek Sijunjung tandatangani kesepakatan perlindungan guru honorer

id berita solok selatan, berita sumbar, bpjamsostek

BP Jamsostek Sijunjung tandatangani kesepakatan perlindungan guru honorer

Pemberian cenderamata oleh BP Jamsostel cabang Solok kepada sejumlah pejabat di Sijunjung usai melaksanakan FGD dan penandatanganan kerjasama perlindungan sosial bagi guru honorer (Antara/Istimewa)

Padang Aro, (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Solok dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung menandatangani kerjasama perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh guru honor.

"Perlindungan sosial terhadap guru honorer dimulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang berjumlah sekitar 2.000 orang", kata Kepala BP Jamsostek cabang Solok M Fanani, saat dihubungi di Solok, Jumat.

Dia mengatakan perjanjian kerjasama ini ditandatangani saat kegiatan diskusi kelompok terpumpun untuk mengevaluasi kepesertaan non ASN di Pemkab Sijunjung.

Kegiatan tersebut katanya, merupakan evaluasi terkait dukungan pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan Pelaksanaan program BP Jamsostek khusus perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja Non ASN.

BP Jamsostek sendiri memiliki empat program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

FGD sendiri kegiatan di Buka Oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan.

Zefnihan mengatakan Pemkab Sijunjung berkomitmen akan terus memberi dukungan penuh untuk program BP Jamsostek yang juga akan menunjang kesejahteraan hidup masyarakat.

"Kami sangat mendukung program BP Jamsostek sebab memberikan manfaat besar bagi masyarakat," katanya.