Jakarta, (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak kaget buronan kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap oleh Kepolisian RI di Malaysia.
"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak tanggal 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud dalam press update yang diberikan oleh Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat dini hari.
Tetapi sebelum rapat berlangsung, lanjut dia, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo datang ke kantornya menyatakan kepolisian sudah menyiapkan sebuah operasi penangkapan.
Baca juga: Kasus surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra, Bareskrim jadwalkan periksa pengacara Anita Kolopaking
Pada waktu itu, kata Mahfud, Indonesia Police Watch (IPW) dan banyak pihak mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghubungi Pemerintah Malaysia untuk menyerahkan Djoko Tjandra.
"Tetapi waktu itu, Pak Listyo meyakinkan kami tidak usah G to G. Namun, cukup police to police. Kabareskrim pun berangkat pada malam itu," kata Mahfud.
Skenario itu, ujar Mahfud lagi, hanya diketahui dua orang lain selain dirinya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Presiden Jokowi.
Baca juga: Tuntaskan kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim janji akan transparan dan obyektif
Proses selanjutnya, Mahfud menyerahkannya ke Mahkamah Agung, sehingga dirinya, termasuk Presiden Jokowi, polisi, serta jaksa tidak bisa ikut campur dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Ini sudah ranah MA. Polisi, jaksa tak bisa ikut campur. Pengawasan masyarakat, pelototan masyarakat sekarang sangat efektif untuk awasi dunia peradilan," kata Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud bersyukur Djoko Tjandra berhasil ditangkap.
Djoko Tjandra kini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri. Keberhasilan penangkapannya berkat kerja sama police to police bersama Polis Diraja Malaysia. (*)
Baca juga: Sampai di Tanah Air Djoko Tjandra dibawa ke Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan
Berita Terkait
WHO terbitkan informasi cepat obat pencegah TBC
Minggu, 18 Februari 2024 5:29 Wib
Pakar: Persentase kematian akibat leptospirosis di Indonesia melebihi COVID-19
Jumat, 10 Maret 2023 12:00 Wib
Kasus COVID-19 di Indonesia menurun separuhnya dari angka puncak
Senin, 16 Agustus 2021 11:35 Wib
Diungkap pakar, seperti ini cara India turunkan kasus COVID-19 secara cepat
Kamis, 8 Juli 2021 13:42 Wib
Ahli yakinkan jangan ragu divaksin Sinovac meski tak diakui Singapura
Kamis, 8 Juli 2021 13:40 Wib
Terkait pemangkasan hukuman Pinangki, Kejagung tunggu salinan putusan
Rabu, 16 Juni 2021 10:38 Wib
Rizieq Shihab jalani sidang pembacaan replik JPU
Senin, 14 Juni 2021 9:20 Wib
Djoko Tjandra mengaku rindu pulang ke Indonesia
Senin, 15 Maret 2021 13:56 Wib