DPRD sepakati rancangan KUA-PPAS Padang tahun anggaran 2021

id Berita Padang, DPRD Padang, berita Sumbar

DPRD sepakati rancangan KUA-PPAS Padang tahun anggaran 2021

Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Syafrial Kani (Antara/Laila Syafarud)

Padang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, di Padang, Kamis mengatakan pihaknya menyepakati rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 setelah penyampaian pendapat dan rekomendasi dari enam fraksi di DPRD Kota Padang.

Lebih lanjut ia menyebutkan beberapa rekomendasi tersebut di antaranya mengingkatkan kembali perekonomian di Padang akibat pandemi COVID-19, meningkatkan pendidikan, dan lain beberapa rekomendasi lainnya.

Kemudian ia juga meminta agar Pemkot Padang betul-betul serius dalam mencapai PAD yang telah ditargetkan pada tahun anggaran 2021.

"Tentunya dengan melakukan inovasi-inovasi yang baru supaya PAD Kota Padang bisa tercapai," kata dia.

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyebutkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp870 miliar, jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp881 miliar.

"Hal ini disebabkan karena pada 2020 kita semua terdampak Corona Virus Disease (COVID-19). Untuk itu pada 2021 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kembali ekonomi masyarakat karena terdampak COVID-19," kata Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, di Padang, Kamis.

Ia menyampaikan itu pada saat rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Padang tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Lebih lanjut ia mengatakan Pemkot Padang akan terus melakukan upaya untuk menghidupkan kembali sektor ekonomi di Padang yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

Kemudian ia menyebutkan untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada tahun anggaran 2021direncanakan sebesar Rp2,5 triliun.

Target tersebut juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp2,7 triliun dan diperkirakan penurunan tersebut sebesar 4,86 persen.

Lebih lanjut ia menyebutkan target APBD tersebut akan diperoleh melalui pencapaian PAD Rp870 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,569 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp116,34 miliar.

Kemudian ia menyebutkan target anggaran belanja daerah sebesar Rp2,583 triliun, belanja operasi sebesar Rp2,275 triliun, belanja modal sebesar Rp297,636 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10,929 miliar. (*)