Usai menjambret, Maheru coba melarikan diri tapi justru tabrakan hingga patah kaki dan diringkus polisi

id berita padang,berita sumbar,jambret,kaki patah

Usai menjambret, Maheru coba melarikan diri tapi justru tabrakan hingga patah kaki dan diringkus polisi

Pelaku saat diamankan di Kantor Polresta Padang, di Padang, Kamis (30/7). (antarasumbar/Dok. Polisi.)

Awalnya kami mendengarkan ada warga yang menyoraki "jambret" di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Pos Unit BM Sat Lantas Polresta Padang,
Padang (ANTARA) - Pelaku jambret bernama Maheru (40) mengalami kecelakaan saat berusaha melarikan diri usai beraksi di Jalan Pemuda, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sekitar pukul 13.15 WIB.

"Awalnya kami mendengarkan ada warga yang menyoraki "jambret" di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Pos Unit BM Sat Lantas Polresta Padang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra di Padang, Kamis.

Diketahui pelaku baru saja menjambret handphone seorang perempuan di Jalan Pemuda tersebut.

Mengetahui kejadian itu polisi langsung memerintahkan personel unit pengawalan dan motor gede untuk ikut mengejar pelaku jambret.

Namun ternyata pelaku yang diburu mengalami kecelakaan di Jalan Veteran Padang, tepatnya di depan Kantor Menara Agung Padang.

Pelaku yang menggunakan motor tabrakan dengan mobil, hingga mengalami patah pada bagian kaki kiri.

Mendapati kejadian tersebut, enam anggota Satlantas yang melakukan pengejaran langsung mengamankan pelaku demi menghindari aksi main hakim sendiri.

Enam anggota yang melakukan pengejaran tersebut adalah Bripka Seprozi Lira, Bripka Saparudin, Bripka Fikri Erilnaldes, Bripka Winaldo, Briptu Fandri Irawan, dan Aiptu Firdaus.

Usia ditangkap, pelaku langsung digiring ke Kantor Polresta Padang, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara agar kakinya yang patah mendapat penanganan medis.

Sementara sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret juga ikut diamankan ke Kantor Polresta Padang.

Saat melakukan pengecekan, di dalam jok sepeda motor petugas menemukan alat berupa pireks dan bong yang biasa digunakan untuk menghisap shabu-shabu.

"Untuk penanganan kasusnya kami serahkan ke Satuan Reskrim," katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, mengatakan pihaknya segera memroses pidana kasus tersebut.

Ia mengimbau warga tetap berhati-hati dan waspada terhadap aksi penjambretan di jalan.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra, saat memeriksa barang dalam jok sepeda motor pelaku. (antarasumbar/Dok. Polisi.)