Riza di Payakumbuh, Rabu, mengatakan imbauan ini diminta berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B 457/M.Sesneg/Srt/TU.00.04/06/
"Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih serentak mulai dari 1 Agustus sampai 21 Agustus 2020 ini," katanya.
Kemudian, sambung Riza, masyarakat juga dapat memasang umbul-umbul atau dekorasi atau hiasan lainnya dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT ke-75 kemerdekaan RI yang dapat diunduh di www.setneg.go.id.
Tidak hanya itu, Riza juga meminta untuk instansi pemerintahan, pendidikan, BUMN/BUMD/Swasta, dan Instansi lainnya, untuk memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke 75 kemerdekaan RI.
"Bisa ke dalam berbagai media, baik ke dalam wesbite, media sosial instansi, stiker kendaraan dinas, kendaraan jemputan, souvenir maupun mercendais instansi dan lain-lain," sebutnya.
Meski begitu, sambung Riza, pelaksanaan dari imbauan itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19. Serta segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dengan tema Indonesia Maju, Mari kita meriahkan dirgahayu Ke-75 Republik Indonesia pada tahun 2020 ini dengan semangat kebersamaan," ujarnya.
Tidak lupa, Riza meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan hari jadi Republik Indonesia tahun ini dapat meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan selalu berbuat untuk di negara yang dicintai ini.
"Semoga di tengah pandemi COVID-19 ini negara kita diberi kekuatan untuk dapat melalui ini semua dan masyarakat diberi kesehatan dan jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan," ujarnya. (*)