10 kilometer jaringan irigasi di Lunang Pessel direhabilitasi

id berita pesisir selatan,berita sumbar,irigasi,direhabilitasi

10 kilometer jaringan irigasi di Lunang Pessel direhabilitasi

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni berfoto bersama usai meletakan batu pertama rehabilitasi Irigasi Sungai Sirah. (antarasumbar/Didi Someldi Putra)

Sejak 25 tahun terakhir pembangunan jaringan Irigasi Sungai Sirah tidak tersentuh dengan maksimal,
Painan (ANTARA) - Sepanjang 10 kilometer jaringan Irigasi Sungai Sirah, Nagari Pondok Parian, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat direhabilitasi tahun ini dengan anggaran Rp4,2 miliar, kata bupati setempat, Hendrajoni.

"Sejak 25 tahun terakhir pembangunan jaringan Irigasi Sungai Sirah tidak tersentuh dengan maksimal, dan tahun ini akan dituntaskan secara keseluruhan," katanya usai meletakan batu pertama rehabilitasi irigasi tersebut di Nagari Pondok Parian, Selasa.

Ia menyebutkan dari 10 kilometer panjang jaringan irigasi, 50 persen diantaranya kondisi fisiknya permanen, sementara sebagian lagi belum.

"Mudah-mudahan proyek miliaran rupiah ini bisa memperbaiki jaringan irigasi, termasuk dua titik jaringan yang jebol beberapa waktu yang lalu," tambahnya.

Dengan berfungsinya jaringan Irigasi Sungai Sirah maka akan mengairi 196.45 hektare areal persawahan di sana, sehingga petani bisa turun ke sawah sepanjang tahunnya tanpa lagi menunggu masuknya musim penghujan.

Terpisah, seorang petani yang hadir dalam kesempatan itu, Gusmanto (40) menyebut perbaikan irigasi sudah lama dinanti oleh petani setempat sehingga mereka bisa turun ke sawah dengan leluasa karena memadainya ketersediaan air.

"Kami berharap perbaikan irigasi berlangsung tepat waktu dengan hasil yang maksimal," ungkapnya.

Kedatangan bupati ke Nagari Pondok Parian selain dijadwal meletakan batu pertama rehabilitasi Irigasi Sungai Sirah juga melaksanakan panen bersama Demplot Padi IPDMIP Daerah Irigasi Sungai Sirah.

Dalam kesempatan itu hadir ratusan petani, wali nagari se-Kecamatan Lunang, pejabat kecamatan hingga kabupaten termasuk tokoh masyarakat di kecamatan setempat.