Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyiapkan 450 petugas yang bertugas memeriksa berkas perbaikan pasangan calon perseorangan Fakhrizal-Genius Umar yang ditunggu hingga Selasa malam pukul 24.00 WIB.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Senin mengatakan penerimaan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan Pilgub Sumbar dilakukan di Hotel Pangeran sejak 25 hingga 27 Juli 2020 hingga pukul 24.00 WIB.
Ia mengatakan petugas tersebut akan bertugas memeriksa serta meneliti berkas perbaikan yang diantarkan pasangan calon.
Menurut dia sesuai ketentuan pasangan Fakhrizal-Genius harus menyerahkan 371.568 dukungan perbaikan agar dapat lolos ke tahap berikutnya sebagai bakal calon pasangan perseorangan di Pilgub Sumbar.
Jumlah itu merupakan berasal dari jumlah kekurangan dari batas minimal dikalikan dua
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual pasangan perseorangan Fakhrizal-Genius Umar hanya 130.258 dukungan.
Jumlah itu kurang 185.793 dukungan dari total batas minimal 316.051 dukungan
Ia mengatakan pihaknya akan terus menunggu kedatangan tim pasangan Fakhrizal-Genius Umar hingga pukul 24.00 WIB.
Apabila mereka datang harus membawa minimal 371.568 dukungan dan harusnya lebih banyak karena alan langsung dihitung dan diperiksa.
Apabila jumlahnya tidak mencukupi maka mereka dinyatakan tidak dapat memenuhi perbaikan berkas.
Selanjutnya apabila mereka mengantarkan berkas dan diterima oleh KPU Sumbar sesuai dengan jumlah yang ditentukan makan akan kembali diverifikasi ulang baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual
"Jika mereka tidak datang malam ini maka dinyatakan tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual," kata dia.
Berita Terkait
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib