DPRD Agam-Pemkab Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Dijadikan Perda

id berita agam,berita sumbar,apbd,perda

DPRD Agam-Pemkab Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Dijadikan Perda

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). (antarasumbar/Istimewa)

Terkait dengan infrastruktur, pembangunan jalan dan jembatan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat,
Padang (ANTARA) -
DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu dilaksanakan pada rapat paripurna di Aula Utama DPRD Agam di Lubukbasung, Senin, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman dan didampingi Wakil Ketua Irfan Amran. Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, Forkopimda, anggota DPRD dan kepala OPD.

Ranperda itu disetujui setelah ketujuh Fraksi DPRD Agam yaitu Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, ,Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya dapat menerima Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019 untuk dijadikan Perda. Meski bagitu, beberapa fraksi memberikan saran.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Nesi Harmita mengayakan agar PAD yang belum optimal untuk dapat dioptimalkan pada tahun selanjutnya.

“Terkait dengan infrastruktur, pembangunan jalan dan jembatan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat, maka perlu ditinjau pembangunan tersebut berdasarkan kondisi yang terjadi untuk menentukan skala prioritas dan perlu pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga,” jelasnya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Demokrat Nasdem, Jondra Marjaya menyebut untuk memaksimalkan pengelolaan PAD perlu disiapkan sumber daya yang cukup. Fraksi Demokrat Nasdem juga menyarankan agar pembangunan lebih merata dan menjangkau daerah-daerah yang belum tersentuh.

Juru Bicara Fraksi PAN, Antonis menyarankan Pemkab agar lebih kreatif lagi dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan, tidak hanya sekedar membelanjakan anggaran. Sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi yang ada secara efektif dan efesien.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Golkar, Zulfahmi menyebut terdapat kegiatan pembangunan pada jalan Birah Tinggi menuju Balai Satu Namun yang dikerjakan jalan Talago Ujuang Tanah di Kecamatan Malalak.

Ia berharap Pemkab lebih konsisten dengan apa yang diputuskan agar kejadian tersebut tidak terjadi pada APBD 2020.

Fraksi PPP melalui jubir Gema Saputra berharap agar realisasi PAD lebih ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya dengan melakukan kreatifitas, sosialisasi serta memberikan advokasi kepada seluruh stackholder.

Sekretaris Dewan DPRD Agam, Indra menjelaskan realisasi APBD 2019 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1,51 triliun, belanja daerah yang terbagi menjadi belanja tidak langsung sebesar Rp866,58 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 641,13 miliar dengan total Rp1,507 triliun.

Sedangkan untuk pembiayan yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp61,95 miliar dan tidak ada pengeluaran dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp61,95 miliar. Selain itu, terdapat SILPA sebesar Rp65,99 miliar.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas dukungan yang diberikan kepada Pemkab sehingga Ranperda tersebut dapat disetujui dengan cepat.

“Dengan telah disetujuinya Pertanggungjawaban APBD 2019, kita sudah dapat melangkah ketahap selanjutnya yaitu Perubahan APBD 2020. Pada waktu yang bersamaan kita juga dihadapkan pada tugas berat lainnya dalam menyusun perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2021. Kami yakin dengan komitmen dan kebersamaan, kita mampu menyelesaikan dua tahapan berat tersebut dengan dan tepat waktu,” terangnya.