Hari pertama Operasi Patuh Singgalang di Payakumbuh, pelanggar helm masih mendominasi

id Operasi Patuh Singgalang ,polres payakumbuh,helm SNI

Hari pertama Operasi Patuh Singgalang di Payakumbuh, pelanggar helm masih mendominasi

Polres Payakumbuh melakukan penilangan kepada 40 pengendara di wilayah hukumnya di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang. (ANTARA/HO)

​​​​​​​Payakumbuh (ANTARA) - Tidak menggunaan helm SNI masih menjadi pelanggaran yang paling banyak ditemui oleh Polres Payakumbuh, Sumatera Barat pada hari pertama Operasi Patuh Singgalang 2020.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan di Payakumbuh, Jumat, mengatakan dari 40 penindakan yang dilakukan, 39 diantaranya disebabkan oleh pelanggaran penggunaan helm SNI.

"Kemarin hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang, terdapat 40 penindakan dengan penilangan dan paling banyak itu ya penggunaan helm SNI," kata dia didampingi Kasatlantas Polres Payakumbuh AKP Andika Alfatoni.

Sedangkan satu lainnya, sambung dia karena melanggar rambu lalu lintas dalam hal ini melawan arus. Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada 25 pengendara lainnya.

"Kami kemarin melakukan operasi sebanyak dua kali, pertama pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dengan cara Hunting System. Jadi 21 personel kami berkeliling sekitaran pusat kota," kata dia.
Polres Payakumbuh melakukan penilangan kepada 40 pengendara di wilayah hukumnya di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang. (ANTARA/HO)


Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB di depan kantor Polres Payakumbuh dengan menurunkan 22 personel.

"Alhamdulillah pelaksanaan di hari pertama aman dan tertib. Operasi ini akan rutin dilakukan sampai dengan 5 Agustus mendatang," sebutnya.

Untuk itu, AKBP Dony mengimbau kepada pengguna jalan, baik pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor agar selalu membawa surat berkendaraan SIM, STNK dan melengkapi alat berkendara seperti helm standar, kaca spion dan lainnya.

"Setiap pengguna jalan kita stop, diperiksa surat-surat dan kelengkapan berkendara. Apabila ditemukan pelanggaran, langsung diproses," sebutnya.

Untuk Operasi Patuh Singgalang 2020 ini terdapat delapan pelanggaran prioritas, yakni tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan knalpot racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi. (*)