DPD Gerindra Sumbar belum ambil sikap terkait dugaan kasus hukum Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat

id berita pasaman barat,berita sumbar,partai gerindra

DPD Gerindra Sumbar belum ambil sikap terkait dugaan kasus hukum Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat

Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade saat temu kader di Aula Rumah Makan Bernama Jambak Kabupaten Pasaman Barat, Kamis. (antarasumbar/Istimewa)

Kami meminta saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat, Pahrizal Hafni untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada,
Kabupaten Pasaman Barat (ANTARA) -
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belum mengambil sikap terhadap sejumlah persoalan hukum yang sedang dihadapi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pasaman Barat, Pahrizal Hafni di Kepolisian Resor setempat.

"Kami meminta saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat, Pahrizal Hafni untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada," kata Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade saat kunjungan ke Pasamam Barat, Kamis.

Ia menambahkan akan mempelajari kasus yang sedang dihadapi Ketua DPC Pasaman Barat.

"Saya ingin mendengarkan keterangan resmi dari saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni," tegasnya.

Ia menyebutkan Senin (27/7) pihaknya memanggil Ketua DPC Gerindra ke Kota Padang untuk menjelaskan nanti kasus hukum yang sedang dihadapi dan apa langkah-langkah yang akan ditempuh.

"Setelah mendengarkan keterangan resmi saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat, maka baru DPD akan mengambil sikap. Apakah menyediakan pengacara atau tidak," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh kader Gerindra Pasaman Barat agar tetap solid dan kompak untuk memenangkan Pilkada 2020.

"Khusus untuk Pasaman Barat mandat atau rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat sudah ada. Untuk Pilkada Pasaman Barat kita beri mandat kepada pasangan Maryanto-Yulisman bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat, Pahrizal Hafni saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat.

Diantara laporan ke Polres itu adalah dugaan pemalsuan SK DPP Gerindra tahun 2017, dugaan pencurian alat pengukur suhu badan (Thermo Gun) dan dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani. ***2***