Tujuh pria Malaysia persunting gadis Pariaman dan menetap di daerah itu

id berita pariaman,berita sumbar,wna

Tujuh pria Malaysia persunting gadis Pariaman dan menetap di daerah itu

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Suharman menutup Rapat Koordinasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Pariaman, Kamis. (Antarasumbar/Aadiaat M.S.)

Lima dari tujuh WNA tersebut memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) sedangkan dua lagi memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP),
Kota Pariaman (ANTARA) -
Tujuh orang warga negara asing (WNA) yang mayoritas berasal dari Malaysia tinggal di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) karena menikah dengan wanita di daerah tersebut.


"Lima dari tujuh WNA tersebut memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) sedangkan dua lagi memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Suharman usai Rapat Koordinasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Pariaman, Kamis.

Pihaknya menyebutkan ke tujuh WNA tersebut mendapatkan izin tinggal di Indonesia karena mendapat disponsori oleh istrinya yang merupakan warga Kota Pariaman.

Untuk mengawasi orang asing tersebut dapat dilakukan oleh pemerintahan desa setempat karena tinggal dengan istrinya yang juga merupakan warga Pariaman.

Ia menyampaikan saat ini tidak ada WNA yang bekerja di perusahaan atau memiliki usaha di Pariaman, namun untuk meningkatkan pengawasan orang asing di daerah itu diperlukan koordinasi antar pihak di daerah itu.



Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Kantor Wilayah Sumbar, Syamsul Efendi Sitorus mengatakan rapat tersebut untuk mengingatkan tim Pora agar terus memonitor orang asing di Pariaman.

Ia juga mengemukakan lama WNA tinggal di Indonesia jika memiliki KITAS yaitu selama satu tahun sedangkan jika memiliki KITAP bisa selama lima tahun dan dapat diperpanjang hingga seumur hidup.

Pada kesempatan tersebut ia juga menambahkan bahwa semenjak COVID-19 juga terjadi penurunan kunjungan WNA ke Sumbar.

Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pariaman, Muhammad Rum mengatakan pihaknya terus mengawasi keberadaan orang asing di daerah itu.

"Dengan adanya rapat tersebut maka dapat meningkatkan koordinasi kami untuk mengawasi orang asing yang tidak saja sebagai wisatawan maupun tinggal di Pariaman," tambahnya.