Calon perseorangan cabup/cawabup Solok Selatan tidak lakukan perbaikan dukungan

id berita solok selatan,berita sumbar,pilkada 2020,perseorangan

Calon perseorangan cabup/cawabup Solok Selatan tidak lakukan perbaikan dukungan

Bakal calon wakil bupati melalui jalur perseorangan Rapialdi. (antarasumbar/Istimewa)

Dengan sisa waktu yang tersedia dan kekurangan berkas dukungan sangat mustahil memenuhinya sehingga kami memutuskan tidak akan melengkapinya,
Kabupaten Solok Selatan (ANTARA) -
Salah satu bakal calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Solok Selatan, Sumatera Barat melalui jalur perseorangan Joni Syarif-Rapialdi mengaku tidak akan melakukan perbaikan terhadap berkas dukungan yang kurang.


"Dengan sisa waktu yang tersedia dan kekurangan berkas dukungan sangat mustahil memenuhinya sehingga kami memutuskan tidak akan melengkapinya," kata Bakal cawabup melalui jalur perseorangan Rapialdi di Padang Aro, Kamis.

Selain itu, tambahnya bakal cabup Joni Syarif juga sudah melakukan lobi politik dengan parpol dan berniat menggunakan parpol untuk maju.

Saat rekapitulasi hasil verifikasi faktual oleh KPU, pihaknya juga sudah yakin kalau berkas dukungan tersebut tidak akan mencukupi.

"Sebab itu kami tidak datang saat pleno hasil verifikasi faktual karena sudah yakin tidak akan mencukupi," ujarnya.

Namun demikian, ia berharap masih ada calon perseorangan yang akan maju di Pilkada 2020 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Saya berharap tetap ada calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan supaya Pilkada lebih berwarna," lanjutnya.

Sebelumnya Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita mengatakan, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan, melalui jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan minimal sebesar 11.417 dukungan yang ditetapkan.

Kalau tidak sampai saat verifikasi faktual maka harus melengkapinya sebanyak dua kali lipat dari kekurangan pada tahap perbaikan yang diserahkan pada KPU 25 hingga 27 Juli 2020.

Dalam masa perbaikan, jika pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan tidak bisa memenuhi dua kali lipat kekurangan dan sebarannya tidak lebih 50 persen jumlah kecamatan maka KPU tidak bisa menerimanya.

Untuk Kabupaten Solok Selatan ada dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan yaitu Jon Matias-Jufrial dan Joni Syarif-Rapialdi.

Berdasarkan hasil sidang pleno KPU Solok Selatan tentang rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan Selasa (21/7) pasangan Jon Matias-Jufrial mendapat dukungan sah sebanyak 7.454 dukungan dan Joni Syarif-Rapialdi 4.903 dukungan sah.